Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disdik Tingkatkan Partisipasi Sekolah untuk Terapkan UN CBT

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI akan meningkatkan partisipasi sekolah-sekolah di ibukota dalam penerapan Ujian Nasional (UN) dengan sistem Computer Based Test (CBT) atau UN online secara bertahap.

"Kami akan lebih meningkatkan partisipasi sekolah untuk mulai menerapkan sistem UN CBT secara bertahap di tahun-tahun mendatang," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penerapan UN CBT di tingkat SMP dan SMA masih berada dalam tahap rintisan, sehingga tidak ada paksaan bagi sekolah-sekolah di Jakarta untuk menerapkan kebijakan tersebut dalam pelaksanan UN tahun ini. "Pemilihan sekolah yang menerapkan UN CBT berada di tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sedangkan, Dinas Pendidikan DKI hanya memfasilitasi sekolah-sekolah yang siap melaksanakan UN CBT," ujar Arie.

Sebetulnya, dia menuturkan saat ini sudah cukup banyak sekolah tingkat SMP dan SMA yang sudah siap menerapkan UN online, namun masih ada sekolah-sekolah yang meragukan tingkat kesuksesan sistem CBT tersebut.

"Oleh karena itu, sebagian besar sekolah yang sudah siap itu masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan UN online tahun ini. Namun meskipun masih tahap rintisan, pelaksanaan UN online sudah lebih baik, efisien dan dapat meningkatkan literasi IT para siswa," tutur Arie.

Untuk tingkat SMP, dia mengatakan UN CBT baru diterapkan di satu sekolah, yaitu SMPK Penabur 2. Selain itu, ada pula tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 26 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sekolah tingkat SMA dan SMK yang melaksanakan UN online, antara lain SMAN 30, SMAN 70 dan SMAN 78. Sedangkan untuk SMKN adalah SMKN 1, SMKN 3, SMKN 14, SMKN 19, SMKN 35, SMKN 45, SMKN 4, SMKN 12, SMKN 49, SMKN 56, SMKN 6, SMKN 8, SMKN 18, SMKN 28, SMKN 41, SMKN 43, SMKN 57, SMKN 5, SMKN 10, SMKN 22, SMKN 26, SMKN 46, SMKN 48, SMKN 50, SMKN 51 dan SMKN 39. (Ant_

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: