Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilaporkan ke Ombudsman, Kabareskrim: Itu untuk Koreksi Kita

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso tidak berkeberatan dirinya dilaporkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Ombudsman.

"Tidak apa-apa. Kalau dilaporkan, ya itu untuk koreksi kita, kita kan ingin bekerja dengan baik," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015)

Novel Baswedan pada Rabu, melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso dan penyidik Bareskrim ke Ombudsman atas dugaan melakukan maladministrasi. "Pada hari ini, Novel Baswedan bersama kami tim penasihat hukum melaporkan maladministrasi yang dilakukan oleh Bareskrim ketika melakukan penangkapan penahanan penggeledahan rumah dan rekonstruksi di Bengkulu. Semua peristiwa tersebut terjadi pada 1-2 Mei 2015," kata anggota Tim advokasi anti-kriminalisasi (TAKTIS) Muji Kartika Rahayu.

Budi Waseso dilaporkan atas tindakannya mengeluarkan surat perintah yang menjadi pertimbangan dalam surat perintah penangkapan dan penahanan. "Ini tidak lazim dan bisa ditafsirkan sebagai intervensi terhadap penyidik," ucap Muji.

Sebelumnya pihak Novel juga telah mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri pada 1 Mei 2015 karena penangkapan tersebut diduga bukan bertujuan untuk penegakan hukum. Praperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui permohonan praperadilan, tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta hakim PN Jakarta Selatan untuk menyatakan tidak sahnya penangkapan dan penahanan atas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dan menghukum Polri membayar kerugian sebesar Rp1.

Selain itu kuasa hukum Novel juga mendesak Polri meminta maaf kepada Novel dan keluarga melalui pemasangan baliho di jalan. Terkait desakan permintaan maaf tersebut, Kabareskrim enggan menanggapi. "Nanti dijawab di praperadilan," ujar Waseso. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: