Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biaya Pilkada Serentak Triliunan, Mendagri Disarankan Hapus Pokja KPU

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Centre For Budget Analysis.(CBA) menyatakan, biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 dapat ditekan atau murah apabila pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghapuskan kelompok kerja (pokja) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, Kemendagri menyatakan bahwa dana Pilkada serentak bisa meningkat lantaran ada empat item yang membebani, seperti debat publik terbuka pasangan calon, bahan kampanye mulai dari selebaran pamflet, poster, alat peraga, umbul-umbul dan sejumlah iklan komersil lain. Hal itu didapat dari penyelenggaran sebelumnya bahwa anggaran Pilkada di 269 daerah hanya mencapai Rp5 triliun. Namun kini meloncak hingga Rp 6,745 triliun.

Menurut analisis dan riset CBA Uchok Sky Khadaffi, yang membuat dana Pilkada ini meningkat adalah honor penyelenggara Pilkada yaitu KPU. Menurutnya, biasanya pihak KPU selalu membentuk Pokja (Kelompok Kerja) untuk meningkatkan penghasilan pribadi mereka. Dengan banyaknya terbentuknya Pokja, maka negara harus membayar honor kepada KPU dan semakin boros serta dana Pilkada bisa jadi bengkak.

"Untuk itu, biar anggaran pilkada tidak bengkak, lebih baik Kemendagri melakukan atau melarang KPU membentuk pokja apapun dalam internal KPU serta yang bikin bengkak anggaran pilkada dan pihak Kemendagri harus juga melarang adalah anggota KPPS pada setiap TPS, yang tadinnya ada 7 orang harus dipotong jadi 4 orang agar bisa penghematan anggaran," kata Uchok di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Kedua, lanjutnya, perjalanan dinas anggota KPU harus dikurangi. Anggaran perjalanan dinas bisa menghabiskan antara 10 - 47 persen dari total Dana pilkada. "Karena, banyak anggota KPU yang suka jalan jalan ini disebabkan ada uang saku sebagai penambah penghasilan sampingan," ungkapnya.

Ketiga, adalah anggaran pelayanan administrasi rata-rata bisa sampai antara 23 - 25 persen dari total budget pilkada. Dimana, pelaksanaan anggaran administrasi ini kadang-kadang banyak double anggaran dan kegiatan yang menjadi Dana pilkada membengkak. "Yang keempat adalah dana pengamanan untuk Polisi, dan TNI yang sangat membebanin anggaran pilkada," ujarnya.

Maka dari itu, Uchok meminta Kemendagri untuk membuat standar honor bagi penyelenggaraan pilkada ini. Karena setiap daerah, standar untuk honor itu berbeda-beda dan bisa bikin dana pilkada membengkak. Dan kedua, dana untuk pengamanan pilkada lebih baik diambil dari APBN saja, bukan dari APBD karena sangat membebanin anggaran daerah.

"Karena, kedua lembaga ini seperti lembaga kepolisian Dan TNI adalah lembaga vertikal yang harus dibayar oleh APBN atau anggaran pusat dong," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: