Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Wacana Revisi UU Parpol, Wiranto: Selama Rasional Silakan Saja

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan revisi Undang-Undang Partai Politik boleh saja asalkan rasional dan mengarah pada perbaikan.

"Selama rasional, mengarah perbaikan, silakan saja," kata Wiranto di sela acara Pelantikan dan Rakernas I PAN, di Jakarta, Rabu (6/5/2015) malam.

Wiranto enggan memastikan apakah partainya akan mendukung atau menolak usulan revisi UU Parpol yang dinilai sejumlah pihak bernuansa politis itu. "Bukan soal dukung mendukung. Tergantung arahnya," kata Wiranto.

Sebelumnya, KPU melalui draf Peraturan KPU mensyaratkan parpol yang bersengketa di pengadilan harus sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah islah sebelum pendaftaran pilkada. Namun dalam rapat antara Pimpinan DPR, Komisi II DPR, KPU dan Kemendagri, Senin (4/5), DPR meminta KPU untuk mengikutsertakan partai bersengketa dalam pilkada meskipun baru mengantongi putusan sementara pengadilan.

KPU menolak permintaan tersebut karena tidak ada payung hukum yang mengatur atas hal itu. Akhirnya, DPR sepakat untuk merevisi UU Parpol dan UU Pilkada untuk menciptakan payung hukum baru. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: