Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Lampung Bukan Sarang Begal

Warta Ekonomi -

WE Online, Lampung - Anggota DPR Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa wilayah Provinsi Lampung bukan sarang begal atau pelaku kejahatan.

"Apakah sejumlah oknum yang melakukan aksi kejahatan di luar Lampung bisa dikatakan mewakili daerahnya sebagai sumber kejahatan, itu tidak bisa dilakukan," kata dia, saat reses di Lampung Timur, Kamis (7/5/2015).

Menurut dia, men-justice atau mengadili Lampung khususnya Lampung Timur sebagai sarang begal tidaklah beralasan karena masih banyak warga yang berperilaku baik. "Saya bukan ingin membela pelaku kejahatan, namun prosedur hukum harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa tebang pilih," kata dia.

Terkait penangkapan sekelompok warga Lampung Timur di Bogor dan Tanggerang, ia mengatakan tidak beralasan karena tidak didasarkan pada surat penangkapan atau lainnya. "Secara umum baik itu untuk pengembangan harus dilengkapi surat penahanan atau penangkapan saat eksekusi pengamanan tersebut," ujarnya.

Henry menyebutkan, pada Rabu (6/5/2015) malam melakukan konferensi pers terkait dugaaan penganiayaan atas penangkapan 19 orang yang mengakibatkan lima pemuda yaitu Abdul Wahab, Ali Husen, Muhamad Ali, Ibrahim alias Boim, Ahmad Syafei meninggal dunia (MD).

Meskipun mereka terbukti bersalah, ia menegaskan, tindakan aparat kepolisian seharusnya tidak seperti itu. Mengingat kelima korban meninggal dunia memiliki tanda penyiksaan hingga luka tembak dengan enam lubang. Faqih, sopir mobil boks asal Lampung Timur yang bekerja di Bogor menjelaskan dirinya ditangkap anggota Polsek Serpong secara tiba-tiba pada Minggu sore (1/2/2015).

"Sekitar jam setengah enam, saya dan temen saya Boim dan Solihin didatangi anggota kepolisian. Saya sempat terbengong melihat senjata laras panjang, dan polisi mengikat kami bertiga dengan tangan dibelakang. Setelah kontrakan digeledah, kami di bawa ke mobil dengan mata tertutup," ujarnya.

Warga Gunung Sugih Besar ini mengaku saat di perjalanan, beserta rekan mengalami penyiksaan seperti dipukul serta diancam dengan tembakan. Bahkan, ketika sampai di suatu tempat kawanan aparat kepolisian itu melakukan penyetruman serta penyiksaan lain saat melakukan penyelidikan. "Saya tentu tidak mau mengakui apa yang dituduhkan, karena memang tidak pernah melakukan hal tersebut," kata dia.

Ia menuturkan, selama tiga hari tiga malam dirinya dan rekan-rekannya mengalami penyiksaan yang tidak sewajarnya hingga akhirnya dibebaskan dengan menandatangani lima berkas yang tidak diketahui tentang apa. "Kami juga diberitahukan bahwa lima rekan asal Lampung Timur telah melarikan diri, sebelum akhirnya diketahui mereka meninggal semua," kata dia. Ia berharap penegakan hukum dapat dilakukan dengan benar dan tidak merugikan orang yang tidak bersalah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: