Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Ajak Perusahaan BUMN Gunakan Rupiah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan akan menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah perusahaan BUMN dalam melakukan transaksi pembayaran di dalam negeri.

Demikian dikatakan Plt Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Eko Yulianto saat Pelatihan Wartawan Ekonomi yang diselenggarakan BI di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2015).

"Kami akan dorong Kementerian BUMN selaku regulator agar juga mendorong BUMN-BUMN yang jumlahnya sekitar seratusan di Indonesia untuk menggunakan rupiah dalam transaksinya," kata Eko kepada awak media.

Eko menambahkan, saat ini kerja sama dengan Kementerian BUMN masih dalam tahap proses penyelesaian. "Masih finalisasi," ujar Eko.

Adapun, penggunaan rupiah dalam setiap transaksi bisa menjadi kunci untuk mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khususnya dollar AS.

"Namun hingga kini masih banyak transaksi di dalam negeri yang dilakukan dalam mata uang asing, termasuk oleh perusahaan BUMN yang kemudian juga berdampak terhadap tertekannya rupiah," paparnya.

BI sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI.

Peraturan tersebut berlaku mulai 1 April 2015 namun ada penyesuaian atau masa transisi untuk transaksi non tunai sampai 30 Juni 2015 untuk menyelesaikan perjanjian jika sudah disusun dalam valuta asing. Sementara itu, perjanjian tertulis yang dibuat sebelum taggal 1 Juli 2015 tetap berlaku sampai berakhirnya perjanjian tertulis tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: