Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu 'Reshuffle' Kabinet Diharapkan Tak Ganggu Industri Gula

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta perombakan (reshuffle) Kabinet Kerja jangan mengganggu pertumbuhan industri gula nasional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI Soemitro Samadikoen melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (10/5/2015), mengatakan 2015 menjadi titik krusial bagi industri gula nasional.

"Kondisi ini terjadi karena belum ada jaminan akan membaiknya kinerja pabrik gula yang sebagian besar milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Soemitro.

Soemitro mempertanyakan wacana rencana perombakan beberapa menteri Kabinet Kerja yang akan dilakukan pemerintaha Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Pada 2015, menurut Soemitro, menjadi titik krusial bagi industri gula nasional yang harus ditopang peningkatan produksi dan harga yang normal.

Ia khawatir perombakan kabinet akan memperkeruh kondisi perekonomian terutama persoalan industri gula nasional.

"Sehingga harga gula jatuh seperti pada 2013-2014 yang ujung-ujungnya akan mematikan petani dan membuat industri gula nasional gulung tikar," tuturnya.

Soemitro mengungkapkan harga gula merosot pada 2013 dengan harga lelang tertinggi Rp10.250 per kilogram dan terendah mencapai Rp8.200 per kg. Pada 2014, harga gula semakin menurun dengan harga lelang tertinggi sekitar Rp8.650 per kg dan terendah mencapai Rp7.500 per kg.

Ia menjelaskan pergerakan harga gula mengarah normal saat Presiden Jokowi menunjuk Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel.

"Hal itu tidak terlepas dari beberapa kebijakan Mendag yang menopang terciptanya pasar sehat," ungkap Soemitro.

Salah satu kebijakan Gobel, katanya, yaitu mencabut Surat Menteri Perdagangan Nomor 111 tahun 2009 tentang distribusi gula rafinasi melalui distributor. Soemitro mengungkapkan, pencabutan surat menteri itu menunjukkan keberpihakan pemerintah untuk menata penjualan gula yang berkeadilan karena petani tebu dan industri gula nasional tidak akan diganggu adanya rembesan gula rafinasi dengan bahan baku gula mentah (raw sugar) impor.

APTRI juga mengapresiasi beberapa kebijakan lain Gobel antara lain menghentikan izin impor raw sugar untuk "idle capacity" pabrik gula, menjamin gula rafinasi tidak bocor ke pasar konsumsi dan mengeluarkan izin impor raw sugar bagi industri rafinasi secara bertahap per triwulan.

Namun Soemitro menambahkan saat ini Kementerian Perdagangan masih memiliki "pekerjaan rumah" karena belum ada penetapan HPP gula tani pada 2015.

"Namun secara umum kondisi industri gula nasional semakin membaik," ucap Soemitro. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: