Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malaysia Sita Narkoba Asal Tiongkok Senilai Rp 178,5 Miliar

Warta Ekonomi -

WE Online, Kuala Lumpur - Polisi Malaysia menyita narkoba seberat 370 kg senilai 51 juta ringgit atau setara dengan Rp178,5 miliar, yang diselundupkan dari Tiongkok oleh 17 anggota sindikat termasuk seorang gembong yang baru berusia 32 tahun.

Kepala Unit Kejahatan Narkoba Bukit Aman, Datuk Seri Mohd. Mokhtar Shariff mengatakan, gembong narkoba yang merupakan warga Malaysia dan 16 anggota sindikat ditangkap dalam operasi yang melibatkan 11 razia di sekitar Lembah Klang dan Pulau Pinang pada 12--13 Mei.

Shariff, seperti dikutip berbagai media lokal di Malaysia, Sabtu, mengatakan rampasan tersebut merupakan yang terbesar sepanjang 2015. Dalam operasi tersebut polisi merampas narkoba jenis shabu-shabu seberat 220 kg, pil dan serbuk ekstasi seberat 132 kg, serta ketamine 18 kg.

"Dengan tertangkapnya seorang lelaki warga lokal berusia 32 tahun yang menjadi sampah masyarakat, kami percaya dapat menumpas sindikat itu, selain dapat mengurangi arus masuk pasokan narkoba ke negara ini," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya menduga anggota sindikat menggunakan pengangkutan udara dan laut untuk membawa masuk narkoba dari Tiongkok.

"Kita juga merampas dua mesin yang diduga digunakan untuk membungkus narkoba. Operasi memburu sisa anggota sindikat itu masih berlanjut," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: