Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenpupera: Aset Pusaka Itu Sejarah Bangsa Harus Dilestarikan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan keberadaan aset-aset kota pusaka yang ada di berbagai kota di Republik Indonesia ini sangat penting dan perlu dilestarikan serta dijaga keberadaannya.

"Aset pusaka merupakan rekam jejak sejarah Bangsa Indonesia," kata Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenpupera yang diterima di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Menurut dia, Kementerian Pekerjaan Umum sejak tahun 2012 melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang berkolaborasi dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) telah merintis Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP).

Hal tersebut dinilai sebagai upaya nyata melestarikan aset-aset pusaka bangsa yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. "Aset-aset tersebut memiliki nilai kearifan lokal yang otentik hukum, aset-aset pusaka didudukkan sangat penting dan harus dijaga keberadaannya," ujar Basuki.

Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Di tahun pertama pelaksanaan program ini, ujar dia, sebanyak 28 Kota/Kabupaten menyatakan diri sebagai Kota Pusaka, menandatangani Piagam Komitmen Kota Pusaka dan menyusun Rencana Aksi Kota Pusaka.

"Dari tahun ke tahun, P3KP semakin berkembang, sampai dengan saat ini sudah 45 Kabupaten/Kota yang ikut serta dalam program ini. Dan di tahun ke-5 pelaksanaannya, Kabupaten/kota anggota P3KP sudah berhasil membuat Rencana Aksi Kota Pusaka, menyusun perencanaan penataan Kota Pusaka, beberapa bahkan sudah melakukan penataan fisik kawasan-kawasan pusaka di kotanya," ujarnya.

Ia memaparkan untuk mewujudkan Rencana Aksi Kota Pusaka dibutuhkan dukungan berbagai pihak, baik berupa pendanaan maupun bentuk partisipasi lainnya.

Pengelolaan aset pusaka, menurut dia, membutuhkan dukungan finansial yang besar, oleh karena itu diperlukan perencanaan keuangan yang komprehensif dan melibatkan berbagai sumber pendanaan yang tidak mungkin hanya mengandalkan anggaran pemerintah.

"Pembiayaan pelestarian aset-aset pusaka bisa jadi tidak menarik bagi sektor swasta karena kerumitan dalam pemeliharaannya. Namun bagaimanapun pihak swasta tetap dapat dilibatkan dalam pembiayaan pengelolaan aset-aset pusaka sebagai bentuk kepedulian pelestarian atau bahkan peningkatan nilai aset-aset pusaka," papar Basuki. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: