Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelindo III Peroleh Hak Konsesi Teluk Among Selama 72 Tahun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia III memperoleh hak konsesi untuk pengusahaan Terminal Multipurpose Teluk Lamong di Surabaya dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan selama 72 tahun.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam penandatanganan perjanjian konsesi di Jakarta, Selasa (19/5/2015), mengatakan jangka waktu konsesi selama 72 tahun terhitung sejak diterbitkannya surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor PP.001/3/20/DJPL-14 perihal Uji Coba Operasional di Terminal Teluk Lamong, yaitu pada 11 November 2014.

Dengan ditandantanganinya perjanjian kerja sama itu, Jonan mengatakan akan dapat mendukung kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan serta mampu meningkatkan efisiensi biaya logistik di Indonesia. "Pengurusan dokumentasi dan segala macamnya, diharapkan lebih cepat dan tidak melanggar peraturan," katanya.

Pokok-pokok perjanjian meliputi, area konsesi seluas 386,12 hektare yang terdiri dari zona operasi langsung terminal seluas 140 hektar dan zona pendukung operasional terminal Lini I seluas 246,12 hektare yang meliputi zoba logistik, zona industri pemrosesan atau "processing" curah kering dan zona fasilitas pendukung atau "supporting facilities" terminal peti kemas.

Selain itu, biaya konsesi sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor yang akan bayarkan Pelindo III kepada negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) selama periode konsesi. "Seperti bayar zakat, bisnis itu bisa disesuaikan atau diubah, kita doakan supaya maju," katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby R Mamahit mengatakan dari Pelindo III sendiri mengajukan konsesi selama 95 tahun, sementara asesmen dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama 82 tahun.

"Setelah kita hitung-hitung, akhirnya kita dapatkan 72 tahun dan 2,5 persen diatrik lewat PNBP 2,5 persen itu bukan hasil negosiasi, tapi sesuai dengan Permenhub, katanya.

Bobby mengatakan penarikan PNBP telah ditemulai sesuai dengan Nomor PP.001/3/20/DJPL-14 perihal Uji Coba Operasional di Terminal Teluk Lamong, yaitu pada 11 November 2014. Pengembangan investasi Terminal Teluk Lamong akan dilaksanakan dalam empat tahap, TahapI telah dilaksanakan sejak 2012 sampai 2014 dengan nilai investasi Rp3,84 triliun.

Pengembangan tersebut, antara lain meliputi dermaga peti kemas internasional seluas (500x50) meter persegi, dermaga peti kemas domestik seluas 450 x 30 meter pesegi, jembatan penghubung sepanjang (1.500 x 20) meter persegi), lapangan penumpukan seluas 23,86 hektare serta "ship to shore" (STS) Crane Internasional dua unit, STS Crane domestik tiga unit dan "automated stacking crane" (ASC) 10 unit.

Sedangkan, untuk Tahap II dilaksanakan pada 2014 sampai 2016 dengan nilai investasi Rp7 triliun, antara lain meliputi pembangunan dermaga curah kering seluas (2550 x 30) meter persegi, lapangan penumpukan, 15 unit pembangkit listrik, dua unit STS Crane International, tiga unit STS Crane Domestik, 10 "automated stacking crane" serta reklamasi Selanjutnya, untuk pengembangan Tahap III akan dilaksanakan pada 2021 sampai 2023 dengan tambahan investasi sebesar Rp5,7 triliun dan Tahap IV akan dilaksanakan penambahan kapasitas infrastruktur dan peralatan dengan tambahan investasi sebesar Rp6,8 triliun.

Sehingga total investasi pengembangan Terminal Multipurpose Teluk Lamong sampai dengan Tahap IV pada 2030 sebesar Rp23,4 triliun. Sementara itu, Direktur Utama Pelindo III Djarwo Surjanto mengatakan Tahap I kapasitas terpasang bisa menampung peti kemas 1,5 juta TEUs.

"Tafsiran kita dua hingga tiga tahun akan penuh lagi, karena itu kita melanjutkan Tahap II yang peralatannya sudah kita pesan dan mulai datang tahun depan," katanya.

Dia menjelaskan pada tahun 2016 akan ada tambahan tiga sisi untuk internasional dan dua sisi untuk komestik.  "Komposisinya lima internasional dan lima domestik, tarifnya seakrang sudah ketentuan Menhub ada batas atasu yaitu 83 dolar As per TEUs untuk internasionalk dan untuk domestik 20 persen di bawahnya," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: