Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Imbau Asosiasi Usaha Jadi Panutan Kepatuhan Pajak

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta agar asosiasi usaha menjadi teladan dalam kepatuhan menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan dalam membayar pajak sesuai aturan.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama dalam acara silaturahim pimpinan DJP dengan para pengurus asosiasi yang diadakan pada Senin (18/5/2015) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

"Silaturahmi dengan para pengurus asosiasi merupakan upaya DJP dalam menciptakan sinergi dengan asosiasi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan tantangan utama DJP dalam menghimpun pajak adalah masih rendahnya tingkat kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak dari masyarakat. "Saat ini pajak yang berhasil dihimpun oleh DJP masih berasal dari setoran pajak yang dilakukan oleh segelintir wajib pajak dari total WP yang terdaftar," tambahnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, jumlah wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang wajib menyampaikan SPT adalah sebanyak 2.736.317 orang. Dari jumlah tersebut yang menyampaikan SPT baru sebesar 637.403 orang atau sekitar 23%.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, DJP siap bersinergi dengan asosiasi-asosiasi melalui pembentukan tax center yang diharapkan dapat menyebarkan informasi perpajakan yang jelas, benar, dan dapat dipercaya baik berasal dari Direktorat Jenderal Pajak maupun dari knowledge sharing para anggota asosiasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: