Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Hapus Buku' Bank Sumut Tunggu Persetujuan Komisaris

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - PT Bank Sumut memprogramkan "write off" atau hapus buku terhadap kredit macet sebesar Rp151 miliar yang belum dibayarkan sejak lama.

"(Hapus buku) itu masih rencana, kami harus mendapatkan persetujuan dari komisaris," kata Dirut Bank Sumut Edie Rizliyanto dlam rapat dengan Komisi C DPRD Sumut di Medan, Selasa (19/5/2015).

Secara keseluruhan, kata dia, kredit macet (Non-performing Loan/NPL) yang dialami Bank Sumut tersebut mencapai Rp349 miliar yang telah berlangsung lama. Dari evaluasi yang dilakukan, penagihan dilakukan untuk kredit sebanyak Rp117 miliar, restrukturisasi hutang sebesar Rp21 miliar, lelang Rp60 miliar, dan hapus buku Rp151 miliar.

Sejak tahun 2008, Bank Sumut belum pernah mengambil kebijakan hapus buku tersebut meski bank lain banyak yang melakukannya setiap tahun. Dengan berbagai pertimbangan, manajemen Bank Sumut mengusulkan pemberlakuan kebijakan hapus buku terhadap kredit macet sebesar Rp151 miliar.

Meski diusulkan untuk hapus buku, tetapi Bank Sumut tetap menyiapan satuan tugas (task force) guna menagih kredit yang mencapai Rp349 miliar tersebut. "Meski hapus buku, bukan berarti ditagih lagi. Penagihan tetap dilakukan. Jika berhasil ditagih, akan dimasukkan sebagai pendapatan langsung," katanya.

Menanggapi rencana itu, anggota Komisi C DPRD Sumut Efendi Napitupulu mempertanyakan alasan Bank Sumut menghapus buku tersebut, apalagi dengan jumlah hingga Rp151 miliar. "(Jumlah) itu luar biasa. Sudah berapa orang bisa sekolah dengan dana sebanyak itu, katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengharapkan direksi Bank Sumut untuk mengusut pejabat BUMD itu yang mengeluarkan dana yang gagal ditagih itu sehingga harus mengambil keputusan "write off". "Pecat dia karena tidak mampu (mengurus kredit)," ujar Efendi Direktur Kepatuhan, SDM, dan Manajemen Risiko Bank Sumut Yulianto Maris mengakui telah melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh karyawan terutama bagian kredit.

Dari evaluasi yang dilakukan, ada beberapa karyawan yang diberhentikan setelah melalui mekanisme terkait kesalahan yang berakibat fatal bagi kinerja Bank Sumut "(Pemecatan) ini berlaku sampai level pejabat (Bank Sumut)," ujar Yulianto. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: