Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag: HPP Gula Sebesar Rp 8.900/KG

Warta Ekonomi -

WE Online, Mojokerto - Menteri Perdagangan Republik Indonesia Rachmat Gobel menetapkan harga patokan petani (HPP) gula kristal putih sebesar Rp8.900 perkilogram atau naik dari harga sebelumnya sebesar Rp8.500 perkilogram.

"Sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan maka saya umumkan harga patokan penjualan harga gula kristal putih sebesar Rp8.900 setiap kilogramnya," katanya saat kegiatan buka giling di Pabrik Gula Gempolkrep, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (21/5/2015).

Pernyataan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel tersebut juga diperkuat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat hadir dalam kesempatan yang sama di Pabrik Gula Gempolkrep Mojokerto. "Saya kira itu yang ditunggu-tunggu kan. Yang penting kan angkanya itu yang ditunggu. Jadi berapa, delapan ribu sembilan ratus rupiah perkilogramnya," katanya dan langsung diamini oleh petani tebu di Mojokerto.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyempatkan diri untuk berdialog dengan petani tebu yang ada di wilayah tersebut terkait dengan keluhan yan ada selama ini. Seperti diutarakan oleh Haji Mubin, salah seorang petani tebu, yang mengatakan kalau bisa rendemen tebu di pabrik gula ini bertahan di atas delapan persen.

"Kalau bisa rendemen tersebut terus dipertahankan dan juga untuk seluruh PTPN X angkanya di atas delapan persen supaya masyarakat khususnya petani bisa sejahtera," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo, sempat melakukan kunjungan ke lokasi penggilingan tebu bersama dengan rombongan yang datang. Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri BUMN Rini Sumarno, Gubernur Jatim Soekarwo, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: