Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III Desak Kasus Century Dialihkan ke Bareskrim

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi III mendesak Bareskrim Polri mengambil alih kasus Bank Century. Anggota Komisi III Bambang Soesatyo menyatakan terhentinya proses hukum kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai amat mengecewakan dan menimbulkan pertanyaan publik.

"Kelanjutan proses hukum mega skandal itu sebaiknya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri, karena siapa saja yang harus bertanggungjawab atas kerugian negara dalam kasus itu harus dibuat terang benderang.  Tidak ada yang boleh kebal hukum," kata Bambang dalam pesan tertulisnya, seperti yang diterima oleh Warta Ekonomi, Jumat (22/5/2015).
 
Politisi dari Partai Golkar tersebut menambahkan desakan Komisi III agar kasus Bank Century dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri dilandasi pertimbangan bahwa KPK masih dalam proses konsolidasi setelah dirundung rangkaian masalah sejak awal 2015.

"KPK saat ini masih dipimpin Ketua yang berstatus pelaksana tugas (PLT) dengan sisa masa bhakti sekitar enam hingga tujuh bulan lagi. Dalam situasi seperti itu, tidak mudah bagi semua unsur pimpinan KPK menyepakat kasus-kasus yang patut diprioritaskan.  Sedangkan kelanjutan kasus Bank Century layak diprioritaskan," imbuhnya.
 
"Dengan pertimbangan lain bahwa terlalu banyak kasus korupsi yang menumpuk di KPK, saya pun menyarankan agar kelanjutan proses hukum kasus Bank Century sebaiknya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.  Selama bertahun-tahun hingga sekarang, kasus ini menjadi tetap pusat perhatian publik. Sangat memalukan jika kasus ini terus diambangkan atau tidak bisa dituntaskan oleh semua institusi penegak hukum di negara ini," tandansya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: