Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Baru Properti Diharapkan Tak Menjadi Beban

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta-Kebijakan baru terkait pajak properti jangan sampai membebani berbagai pihak pemangku kepentingan sektor perumahan seperti para pengembang, kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda.

"Pengenaan pajak PPh 22 sebesar 5 persen untuk kategori super mewah yang akan berlaku per 1 Juni 2015 disoroti oleh Indonesia Property Watch sebagai sebuah kebijakan yang kontraproduksi," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).

Menurut dia, patokan harga properti super mewah yang turun dari harga Rp10 miliar menjadi Rp5 miliar dinilai mengada-ada karena seharusnya bila dahulu untuk properti mewah Rp10 miliar, maka seharusnya pada saat ini batasan harga properti mewah lebih dari Rp10 miliar.

Ia menegaskan, pajak sebagai salah satu penerimaan negara yang tengah digenjot pemerintah memang diperlukan dan layak sebatas hal itu ditetapkan dengan kategori yang wajar. "Hal ini yang menggambarkan bahwa pemerintah belum bisa memahami secara pasti dan mendalam mengenai karakter dan kondisi pasar properti di Tanah Air," katanya.

Hal itu, menurut Ali karena beberapa kebijakan dengan misi untuk menaikkan penerimaan pajak tersebut diperkirakan akan memberikan beban pada pasar properti iu sendiri yang berakibat properti akan semakin terpuruk.

Untuk itu, pemerintah diminta untuk tidak memberikan tekanan pada properti yang mengada-ada, akan lebih baik bila pemerintah memberikan stimulus untuk pasar properti segmen menengah yang notabene merupakan pasar yang sangat potensial, khususnya untuk segmen Rp300 juta hingga Rp1 miliar.

Sebelumnya, Real Estat Indonesia (REI) mengharapkan iklim industri dan pembelian properti di Tanah Air kembali meningkat setelah mengalami perlambatan secara nasional pada 2014 yang merupakan imbas penyelenggaraan pemilu.

"Kami tentunya dengan acara ini ingin membangkitkan industri properti," kata Ketua Umum REI Eddy Hussy dalam pembukaan REI Expo 2015 di Jakarta, Sabtu (2/5).

Menurut dia, iklim industri properti nasional pada 2014 lalu sempat melambat karena banyak yang menunda bertransaksi properti akibat dampak pemilu.

Untuk itu, lanjutnya, pada tahun 2015 ini, pihaknya ingin untuk membangkitkan lagi iklim industri properti karena memang kondisi sudah lebih baik.

REI Expo 2015 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), 2-10 Mei 2015, menghadirkan sebanyak 175 proyek properti yang tersebar di berbagai kota di Indonesia antara lain Jabodetabek hingga Balikpapan, Batam, dan Lombok. "Unit properti yang ditawarkan dari mulai ruko, apartemen, rumah, condotel, dan lain-lain. Harga mulai Rp120 juta," kata Eddy Hussy.

Ia mengemukakan, pameran tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi bidang perumahan baik bagi masyarakat yang baru ingin mencari hunian tempat tinggal, maupun bagi mereka yang sedang mencari sarana investasi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: