Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AIPI: Ijazah Palsu Muncul Karena Ada Permintaan

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta - Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Prof Sangkot Marzuki mengatakan munculnya kasus ijazah palsu karena adanya permintaan dari pihak-pihak akademisi yang tidak beretika.

"Ijazah palsu ada ya karena ada yang minta, itu yang menjadi kendala," kata Prof Sangkot Marzuki usai mengadakan diskusi AIPI di kediaman BJ Habibie di Jakarta, Minggu (24/5/2015)

Dalam penjelasan tersebut, ia mengatakan budaya akademisi yang tidak beretika tersebut yang membuat banyaknya kecurangan terjadi di dunia pendidikan Indonesia.

Hal tersebut harus diubah mulai dari mental akademisinya sendiri, ini sudah menyangkut nama baik seorang pemegang gelar.

"Seorang profesor, guru besar, itu kan digaji dan sesuai dengan bidang spesialisasinya, harus berdedikasi tidak bisa diberikan semena-mena oleh suatu instansi atau apapun," katanya.

Jika gelar tersebut diberikan tanpa adanya tujuan yang jelas, maka dapat dipastikan akan bisa dicopot sewaktu-waktu, karena gelar profesor bisa ditanggalkan bila urusan terhadap suatu penelitian sudah selesai.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir mengatakan ijazah palsu yang dikeluarkan sejumlah perguruan tinggi (PT) di tanah air, banyak beredar di masyarakat, dan pemilik sertifikat tersebut tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa.

Ijazah yang dikeluarkan sejumlah PT, menurut dia, memang diakui ada, tapi pemiliknya yang tidak benar atau ilegal.

Dia mengatakan, banyak orang mengaku sebagai lulusan sarjana (S-1) di sebuah PT, namun setelah ditelusuri ke lapangan, mereka tidak terdaftar sebagai mahasiswa.

"Ini kan aneh, orang yang tidak pernah kuliah, tapi tiba-tiba mengantongi ijazah. Hal ini tentunya didapat dengan cara yang salah," kata Menristek.

Akibat maraknya ijazah palsu itu, maka institusi pemerintah, pihak swasta dan instansi lainnya melakukan pemeriksaan ekstra ketat bagi orang melamar pekerjaan.

Bahkan, institusi tersebut memberlakukan secara tegas untuk mengetahui apakah ijazah seseorang itu palsu atau asli. Mereka juga meminta yang asli dan foto copy harus dilegalisir.

"Pemeriksaan secara lengkap ijazah itu, juga diberlakukan di negara Inggris, karena banyaknya lulusan PT yang dianggap tidak benar," kata Menristek.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: