Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aji Santoso Rampingkan Personel Timnas Sea Games

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta- Pelatih Timnas Aji Santoso merampingkan personel Timnas Indonesia U-23 yang akan diberangkatkan ke SEA Games 2015 di Singapura sehingga jumlah pemain tinggal 20 orang.

"Tadi malam kami telah mengumumkan beberapa pemain yang tidak berangkat ke Singapura. Ada empat pemain yang tidak dibawa," kata Aji Santoso dsst konferensi pers bersama PWI Pusat di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, empat pemain yang tidak dibawa ke SEA Games 2015 adalah penjaga gawang Ravi Murdianto, dua gelandang yaitu Hendra Adi Bayauw dan Safri Al Irfandy serta satu orang pemain belakang, Zaenuri.

Pelatih asal Malang itu menjelaskan, dicoretnya empat pemain tersebut karena beberapa hal di antaranya adalah karena kualitas pemain serta terkait dengan kuota yang diberikan oleh panitia pelaksana yang hanya 20 orang.

"Selain itu kebutuhan tim. Khusus untuk Hendra Adi Bayauw kami terpaksa mencoret karena mengalami cedera," kata mantan pelatih Persebaya Surabaya itu.

Ke-20 pemain yang dibawa oleh Aji Santoso ke Singapura itu terdiri dari dua penjaga gawang Teguh Amirudin dan M. Natsir Fadhil. Delapan orang gelandang yaitu Hargianto, Paulo Sitanggang, Evan Dimas, Wawan Febrianto, Adam Alis, Ahmad Nufiandani, Zulfiandi dan Ilham Udin Armaiyn.

Berikutnya tujuh pemain belakang yaitu Vava Mario Zagalo, Syaiful Indra Cahya, Zalnando, Abdul Lestaluhu, Manahati Lestusen, Hansama Yama dan Agung Prasetyo. Sedangkan pemain depannya adalah Yohanes Pahabol, Yandi Sofyan dan Muchis Hadi Ning Syaifulloh.

Meski persiapan timnas telah sesuai dengan jadwal, Timnas Garuda Muda ini masih dihadapkan ancaman sanksi dari FIFA akibat dampak dari perseteruan antara PSSI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Jika tidak ada penyelesaian, Indonesia dipastikan tidak bisa turun pada kejuaraan internasional termasuk SEA Games 2015. Sesuai dengan rencana, FIFA akan menjalani sidang pada 29 Mei 2015.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: