Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di DPR, Hipmi Desak Pengesahan 'Tax Amnesty'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan tax amnesty. Hipmi menilai tax amnesty dapat membantu meningkatkan pemasukan pajak sekaligus sumber pendanaan infrastruktur.

"Hipmi berpandangan tax amnesty perlu segera direalisasikan sebab itu payung hukumnya harus segera disiapkan," kata Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Bahlil berharap agar pemerintah dan DPR segera berkoordinasi dan mempercepat pembahasan payung hukum tax amnesty. Payung hukum tax amnesty tersebut, lanjut Bahlil, dapat dimasukkan dalam revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Kalau UU khusus pasti akan lebih lama sebab baru masuk Prolegnas 2016. Kita butuh kepastian hukum secepatnya," tambahnya.

Selain itu, Hipmi meminta agar pemerintah segera menerbitkan amanat presiden (ampres) untuk membahas RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). "Dengan Ampres ini, DPR dapat segera membahas revisi UU KUP," tambahnya.

Dikatakan Bahlil, dengan tax amnesty ini akan meningkatkan daya saing industri nasional, terutama menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, sekaligus dapat meningkatkan pemasukan pajak serta pendanaan pembangunan ekonomi secara signifikan.

"Seperti diketahui, target pajak tahun ini meningkat menjadi Rp 1.296 triliun atau 31,96 persen dibanding realisasi penerimaan tahun lalu," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: