Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Islah Terbatas Golkar Hanya Memperumit Masalah?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pengamat politik Populi Center Nico Harjanto menilai, islah terbatas Partai Golkar yang dimediasi Wapres Jusuf Kalla hanya sia-sia saja, karena memperlebar masalah.

"Ya, sia-sia saja karena tetap Golkar tidak memiliki kepengurusan. Justru islah terbatas akan memperlebar permasalahan karena sangat mungkin nanti kedua kubu ngotot memasukkan nama-nama untuk dicalonkan di pilkada," katanya dihubungi di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Nico mengatakan, seterusnya, bagi calon kepala daerah yang tidak dicalonkan sebagai dampak atas islah terbatas, bisa saja melayangkan gugatan. Ia menekankan, Golkar sebagai partai terbesar kedua tidak boleh dikelola dengan sistem arisan atau penjatahan, sebab akan menciptakan polarisasi.

"Keinginan islah khususnya dari kubu Ical yang hanya untuk kepentingan mengikuti pilkada tentu itu merupakan upaya pengelabuan atau penyiasatan aturan hukum. Akal-akalan ini tidak menyelesaikan masalah internal karena akan membuka konflik lebih luas terkait siapa yang berhak mengusulkan pencalonan nantinya," jelas dia.

Menurutnya, apabila ada konflik internal, maka sangat mungkin akan muncul gugatan juga terhadap keabsahan pilkada serentak nanti. Karena itu, dia memandang semestinya KPU dan pemerintah berpegang saja pada aturan hukum.

"Apabila Golkar mencoba mengesahkan kepengurusan sementara, hanya untuk kepentingan pilkada, itu juga menunjukkan orientasi kekuasaan yang kuat tanpa menghiraukan pelembagaan partai politik," jelasnya.

Semestinya, kata Nico, kepengurusan islah sifatnya definitif meski hanya memiliki masa jabatan hingga Munaslub 2016 sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar.

Sementara itu, Ketua Program Pascasarjana Komunikasi Universitas Jayabaya Lely Arrianie memberikan, pandangan satir atas islah terbatas partai Golkar. Menurut Lely, islah berguna jika hanya untuk sekedar melepas dahaga politik dua kubu yang berpolemik. Namun seiring itu islah bak menyimpn duri dalam daging.

"Islah terbatas ada gunanya lah untuk melepas dahaga politik, karena dengan kesepakatan kedua kubu pemerintah tentu mengakui kesepakatan itu. Tapi islah seperti ini menyimpan duri dalam daging, jarum dalam sekam," terangnya.

Lely mengatakan, islah berupa kesepakatan kedua kubu tidak menimbulkan masalah hukum bagi kepala daerah yang dicalonkan. Masalah hukum ke depan yang muncul justru tetap berkutat kepada siapa Ketua Umum Golkar yang definitif.

"Persoalan hukum akan muncul jika mereka yang melakukan islah mengklaim sebagai ketua umum defenitif yang permanen," ujarnya.

Hingga saat ini proses islah yang dilakukan Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie masih berlangsung dengan dimediasi kader senior Jusuf Kalla. Kedua kubu masih mencari jalan kesepakatan demi bisa ikut pilkada serentak. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: