Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hentikan Jual-Beli Rusun, Ahok Terapkan Kebijakan KTP Sesuai Domisili

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) sesuai dengan domilisi bertujuan untuk mencegah praktek jual beli rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Kebijakan pembuatan KTP sesuai domisili itu sengaja dibuat untuk menghentikan praktik sewa menyewa maupun jual beli rusun di Jakarta secara bertahap," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2015).

Menurut dia, apabila seseorang sudah terdaftar sebagai penghuni di satu rusun, maka orang itu tidak bisa lagi membeli unit rusun lain di lokasi yang berbeda karena satu orang hanya mendapatkan satu rusun dan identitas warga sudah terekam.

"Karena kita tidak mau unit-unit rusun ditempati oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Terlebih rusun yang memang dikhususkan bagi warga yang tidak mampu. Kita mau program rusun di Jakarta itu berjalan tepat sasaran," ujar Basuki.

Dia menuturkan sampai dengan saat ini, pihaknya masih seringkali menemukan adanya penghuni-penghuni rusun yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

"Kita menemukan ada penghuni yang mengalami ketergantungan narkoba, padahal seharusnya di pusat rehabilitasi. Kemudian, ada juga yang sudah lanjut usia, bahkan tinggalnya sendirian, tidak ada yang mendampingi, padahal sebaiknya di panti jompo saja. Maka, kita mau lakukan pendataan lagi," tutur Basuki.

Oleh karena itu, mantan anggota Komisi II DPR itu pun meminta seluruh warga penghuni rusun agar bersedia dibuatkan KTP sesuai dengan domisilinya masing-masing.

"Seharusnya warga penghuni rusun menyambut baik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI yang mau mendata dan memberikan KTP sesuai domisili saat ini. Kalau memang niatnya baik, harusnya warga bersedia," ungkap Basuki. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: