Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan Polri Tak Hadiri Praperadilan Novel

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjenpol Agus Rianto mengatakan pihak Bareskrim Polri akan hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang ditunda hingga Jumat (29/5).

"Kami akan tetap mengikuti proses hukum. Mudah-mudahan di sidang berikutnya kami bisa hadir dengan persiapan-persiapan yang kami miliki," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Menurutnya, ketidakhadiran penyidik Bareskrim sebagai termohon dalam rencana sidang hari ini lantaran Polri belum siap menghadapi gugatan Novel. "Hari ini kami tidak bisa hadir karena tim kuasa hukum masih mempelajari dan berkoordinasi dengan penyidik terkait persiapan dalam menghadapi sidang," jelasnya.

Agus pun membantah bila ketidakhadiran pihak Bareskrim hari ini karena ingin mengulur waktu agar praperadilan gugur. "Kami nggak pernah berupaya menghambat atau mengulur-ulur waktu," katanya. Sidang praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan melawan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ditunda hingga Jumat 29 Mei 2015 karena termohon yaitu Bareskrim tidak hadir pada sidang perdana, Senin.

"Ternyata sudah dipanggil tapi saudara termohon tidak hadir juga di ruang sidang. Sebab itu harus dipanggil lagi sehingga sidang ditunda hingga 29 Mei 2015," tutur hakim tunggal Suhairi yang menangani praperadilan penyidik senior KPK Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Dalam permohonan praperadilannya, kuasa hukum Novel meminta hakim PN Jakarta Selatan menyatakan tidak sahnya penangkapan dan penahanan atas Novel Baswedan karena tindakan tersebut ditengarai tidak bertujuan untuk penegakan hukum. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: