Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Akan Bangun Bendungan Rp 8 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun delapan bendungan di tahun 2016 dengan nilai kontrak sekitar Rp 8 triliun.

"Tahun depan ada sekitar delapan bendungan yang akan dilelang dengan nilai kontrak Rp 8 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Menurut Basuki, delapan bendungan tersebut adalah Bendungan Ciawi di Jawa Barat dengan dana sekitar Rp 1,69 triliun; Bendungan Sukamahi di Jawa Barat senilai Rp 1,1 triliun; Bendungan Kolhua di Nusa Tenggara Timur Rp 569 miliar; dan Bendungan Rukoh di Aceh Rp 533 miliar.

Selanjutnya, Bendungan Kuil di Sulawesi Utara Rp 1,5 triliun; Bendungan Sukoharjo di Lampung Rp 1 triliun; Bendungan Cipanas di Jawa Barat Rp 2,1 triliun; dan Bendungan Sindangheula di Banten senilai Rp 496 miliar.

Sementara itu, pada Juni nanti Kementerian PUPR juga akan memulai pembangunan tiga bendungan lagi. Ketiga bendungan tersebut adalah Tanju dan Mila di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Karian di Banten.

"Ketiganya masih dalam proses lelang dan akan dipercepat prosesnya sehingga bisa segera dimulai konstruksinya," ujarnya.

Nilai investasi Bendungan Tanju adalah sebesar Rp 330,26 miliar; Mila Rp1 98 miliar; dan Bendungan Karian Rp 1,68 triliun. Sebelumnya Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Mudjiadi mengatakan seluruh program pembangunan bendungan di tahun 2015 seluruhnya dapat direalisasikan selambatnya September tahun ini.

"Awalnya kami targetkan seluruh proyek bendungan yang dibangun tahun ini bisa direalisasikan selambat-lambatnya pada Juni, tetapi ada beberapa proyek yang masih terkendala administratif," kata Mudjiadi.

Sementara, untuk melakukan percepatan di tahun 2016 mendatang proses lelang tender akan mulai dilaksanakan pada Agustus tahun ini. Pekerjaan yang akan mulai dilelang pada Agustus tersebut untuk beberapa program yang sudah pasti dan atas persetujuan DPR.

"Nanti akan dibahas dengan DPR mana program yang pasti. Itu yang akan dilelang di bulan Agustus karena yang belum pasti tentu tidak boleh dilelang," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: