Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebanyak 2.005 Pengungsi Ditampung Imigrasi Medan

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Pihak imigrasi mencatat adanya 2.005 warga negara asing yang menjadi pengungsi dan dijaga di sejumlah rumah detensi imigrasi di Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Herawan Sukoaji di Medan, Senin (25/5/2015) malam mengatakan, jumlah 2.005 itu termasuk 96 pengungsi asal Myanmar dan Bangladesh yang terdampar di perairan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Seluruh warga negara asing (WNA) yang dirawat di 18 rumah detensi di Sumut tersebut berada dalam kondisi baik. "Memang ada empat orang yang terdampar di perairan Pangkalan Susu kemarin mengalami luka di laut, tetapi sedang dalam kondisi pemulihan," ucapnya.

Jumlah pengungsi di Sumut itu bukan hanya dari Myanmar dan Bangladesh, melainkan dari Afganishtan, Pakistan, Somalia, Eritria, Iran, dan sejumlah negara lainnya. "Umumnya mereka mengungsi karena negaranya mengalami konflik," ujarnya.

Jumlah WNA di Sumut tersebut tidak termasuk WNA yang ditangkap karena melakukan pelanggaran seperti mencuri ikan di perairan nasional. Menurut dia, pada Senin (25/5/2015), pihaknya sudah menyurati Kedubes Bangladesh di Jakarta agar dapat menerbitkan dokumen perjalanan kepada 56 warga negaranya yang terdampar di perairan Pangkalan Susu.

Dari klarifiasi yang telah dilakukan terhadap pengungsi tersebut, diketahui kebenaran jika 56 pengungsi itu berasal Bangladesh. "Mereka menyebutkan alamat lengkap, termasuk nomor telepon di kampung halamannya yang bisa dihubungi," ungkap Herawan.

Dengan surat tersebut, diharapkan Kedubes Bangladesh bisa segera mengeluarkan dokumen perjalanannya sehingga 56 WNA itu dapat dikembalikan dengan segera. "Sedangkan untuk 40 warga Myanmar menunggu arahan dari Pemerintah Pusat," tukas Herawan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: