Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas: Perlu Payung Hukum untuk Percepatan Pembangunan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkapkan perlunya payung hukum agar proyek infrastruktur dapat cepat dikerjakan dan aman dari tuntutan hukum.

"Perlu dibuat payung hukum supaya kalau dipercepat tidak bermasalah secara hukum," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy S Priatna di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26//2015).

Ia menyebutkan sedang dipelajari bentuk payung hukum tersebut berupa Inpres atau Perpres. Ia menyebutkan dalam rapat kabinet terbatas Presiden Jokowi menanyakan mengapa banyak proyek infrastruktur terutama dengan skema public private partnership (kerja sama pemerintah dan swasta) yang tidak jalan.

"Dari ratusan proyek PPP yang sudah berhasil cuma dua yaitu jalan tol Palimanan-Cikampek sama proyek air minum di Tangerang," katanya.

Lainnya banyak yang lambat bahkan tidak jalan misal proyek mass rapid transit (MRT) di Jakarta baru jalan setelah 26 tahun direncanakan. "Presiden tidak mau seperti itu, pokoknya bagaimana cepat tapi aman, tidak dipermasalahkan oleh KPK, polisi dan kejaksaan," katanya.

Sementara itu Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono mengatakan untuk proyek-proyek yang sudah di-"groundbreaking", pihaknya selalu melaporkan secara berkala perkembangannya kepada presiden. "Dalam rapat tadi lebih banyak dibahas proyek infrastruktur yang dikoordinasikan oleh Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur atau KKPPI yang diketuai Menko Perekonomian, katanya.

Sementara itu Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Presiden Jokowi minta agar terus didorong pembangunan infrastruktur khususnya dalam skema PPP agar ada cerita sukses. "Tadi diputuskan agar semua proyek infrastruktur harus dikerjakan lebih cepat," katanya.

Ia menyebutkan akan dibuat grup teknis yang melibatkan semua pihak agar dapat mengambil keputusan secara cepat terhadap suatu proyek. "Setiap proyek akan ada grup teknis yang melibatkan semua pihak, misal proyek jalan ada Kementerian Kehutanan, Kementerian PUPR, pemda, penjamin dan lainnya sehingga diselesaikan sampai detil," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: