Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Kalah Lagi, Peneliti: Jokowi Tak Boleh Diam Saja

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiga kali kalah dalam praperadilan di PN Jakarta Selatan. Peran konstitusional Presiden Jokowi dinanti untuk memulihkan moral lembaga antirasuah itu.

Kekalahan KPK hingga tiga kali dalam praperadilan memberi sinyal penting terhadap Presiden Jokowi agar melakukan langkah-langkah konstitusionalnya dalam rangka menata lembaga penegak hukum di Indonesia. "Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara memiliki tanggungjawab konstitusional untuk melakukan penataan lembaga penegakan hukum secara komprehensif," kata Afifi Sunardi, Peneliti Hukum Konstitusi di Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia, di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Lebih lanjut Afifi menyebutkan Presiden Jokowi tidak bisa diam diri paska kekalahan KPK dalam praperadilan di PN Jakarta Selatan. Menurut dia, menata ulang kelembagaan KPK menjadi langkah yang strategis dengan menggunakan kewenangan yang dimiliki. "Presiden dengan fungsi legislasinya dapat segera menyerahkan draf revisi UU KUHAP ke DPR. Misalnya dengan memperkuat hakim komisaris," kata Afifi mencontohkan.

Selain itu, Afifi menambahkan, perubahan UU KPK yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) harus dipastikan dapat menutup potensi penyimpangan di internal lembaga antirasuah itu. "Harus dipastikan, penguatan sistem kerja di KPK yang akuntabel, transparan dan berwibawa," tambah Afifi.

Terkait dengan keberadaan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, alumnus FH Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta agar dalam menyeleksi calon pimpinan KPK dipilih figur yang negarawan, non-politis serta profesional
dalam pemberantasan korupsi. "Lebih dari itu, Pansel KPK terlebih dahulu memetakan pokok persoalan tantangan dalam agenda pemberantasan korupsi. Karena kita rasakan, upaya pelemahan KPK dari ke hari kian dirasakan," tandas Afifi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: