Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Wajib Militer Akan Diwacanakan Kembali oleh DPR

Warta Ekonomi -

WE Online, Pekanbaru - Ketua Fraksi PKB DPR RI Lukman Edy yang juga di MPR bertugas untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan menyatakan akan kembali mewacanakan Undang-Undang Wajib Militer karena menurutnya ada yang kosong saat ini dalam jiwa generasi muda.

"UU Wajib Militer ini sangat dibutuhkan oleh bangsa kita sekarang di tengah kerawanan akan konflik horizontal akibat berbagai macam perbedaan. Kalau tidak dikelola dari sekarang generasi muda akan putus dengan kesejarahannya dan memiliki paham sendiri," katanya di Pekanbaru, Rabu (27/5/2015).

Menurutnya, paham yang lepas dari kesejarahan para pendiri bangsa akan merusak tatanan negara. Oleh karena itu, wajib militer bisa menjadi suatu jembatan. UU ini, lanjut dia, sebenarnya sudah pernah diwacanakan pada DPR periode lalu. Namun tidak direspon karena masih adanya ketakutan akan militerisasi.

"Wajib Militer sudah sempat disinggung dalam pasal di UU Ketahanan Negara. Saat ini pilihannya bisa dititipkan ke UU Ketahanan Negara atau buat UU sendiri," ujarnya.

Secara teknis dikatakannya wajib militer itu tidak akan seperti negara lainnya yang mempraktekkan itu. Disebutkannya bahwa untuk pembiayaan tidak bisa dilakukan untuk semua pemuda. "Wajib militer bisa melalui mahasiswa dulu. Daripada ospek berbulan-bulan yang tidak jelas manfaatnya. Lebih baik dua sampai tiga bulan diberi pendidikan kewarganegaan yang ketat tentang kedisiplinan dan kebangsaan," ungkap legislator asal Riau ini.

Terkait anggaran, dia mengatakan bisa memakai dana pendidikan. Anggaran bidang ini diyakini cukup karena jumlahnya yang besar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: