Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Lakukan Langkah Apapun Jaga Stabilitas Harga Pangan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membuat pernyataan terkait ketersediaan dan stabilitas pangan di Indonesia. Menurut mendag pemerintah akan lakukan segala yang dimampu untuk menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia.

"Pemerintah mengambil kebijakan dan langkah tindakan apa pun yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Pemerintah memberikan perhatian akan hal ini, khususnya menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," kata Mendag Rachmat Gobel dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (27/5/2015)

Menteri Perdagangan Juga telah mengatur kewajiban pendaftaran gudang dan memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Setiap pengelola wajib menyelenggarakan pencatatan administrasi gudang bila menyimpan produk pangan dan barang penting (Permendag Nomor 90 Tahun 2014) dan wajib melaporkan ke Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan juga sedang menyusun dan membahas regulasi di bidang perdagangan sesuai amanat Undang-undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, maupun Peraturan Menteri Perdagangan termasuk regulasi yang segera diselesaikan yaitu kewajiban pelaku usaha yang melakukan pengemasan dan mendistribusikan atau memperdagangkan beras dalam kemasan bermerek wajib daftar sebagai pelaku usaha terdaftar beras. Dengan demikian, diketahui pelaku usaha di bidang perberasan, jenis beras yang dikemas, maupun asal-usul beras.

"Dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kementerian Perdagangan secara terpadu bersama Kementerian Pertanian, BPOM, POLRI dan instansi teknis terkait serta melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terus melakukan pemantauan dan pengawasan pangan olahan, pangan segar, dan nonpangan terlebih menghadapi Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," ujar Mendag.

Mendag senang masyarakat juga ikut partisipasi dan telah proaktif menyampaikan informasi dan pengaduan kepada Pemerintah sehingga Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, saya ingatkan kembali bahwa Kementerian Perdagangan telah memiliki instrumen untuk menyampaikan informasi, masukan atau pengaduan melalui email: [email protected], Twitter: @Kemendag, dan SMS: 0815-1522-2222.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: