Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSSI Klaim FIFA Minta SK Pembekuan PSSI Dicabut

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Ketua Umum PSSI Erwin Dwi Budiawan mengatakan bahwa FIFA meminta Surat Keputusan (SK) pembekuan berupa sanksi administratif terhadap PSSI dicabut bukan direvisi.

"Kalau menurut FIFA cuma satu mencabut SK pembekuan tersebut. Itu yang bisa membebaskan Indonesia dari sanksi FIFA," kata Erwin setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite III DPD RI di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dengan permintaan dari FIFA tersebut, ia berharap SK pembekuan tersebut segera dicabut sebelum 29 Mei seperti yang sudah ditentukan FIFA. "Kami juga telah melakukan RDPU dengan Komite III DPD hari ini dan Komisi X DPR kemarin yang intinya meminta DPR dan DPD mendesak Menpora untuk segera mencabut SK tersebut," katanya.

Sementara itu, dalam RDUP tersebut Komite III DPD RI menyatakan ada empat poin yang dihasilkan setelah melakukan pertemuan dengan pengusus PSSI.

"Empat poin ini telah kami setujui dalam RDPU dengan pengurus PSSI. Kemudian empat rekomendasi sore ini juga akan kami kirim ke Kemenpora," kata Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood.

Poin pertama adalah meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk melaksanakan hasil PTUN Jakarta yang menerima gugatan PSSI. Kemudian poin kedua, meminta agar Kemenpora segera mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan berupa sanksi administratif terhadap PSSI.

Selanjutnya poin ketiga adalah meninjau kembali keberadaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) karena tidak sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005. Poin yang terakhir adalah DPD akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait SK pembekuan PSSI, dalam hal ini untuk mencabut SK pembekuan tersebut.

Sebelumnya, pertemuan antara Menpora Imam Nahrawi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (25/5/2015) menghasilkan tiga opsi solusi penyelesaian masalah Kemenpora dengan PSSI, yakni tetap pada SK pembekuan, pencabutan SK pembekuan, dan yang terakhir revisi SK berupa pengakuan pada PSSI namun Tim Transisi masih tetap eksis.

Ketiga opsi tersebut telah diberikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan akan dibicarakan lebih dulu di internal Kemenpora, setelahnya akan dikomunikasikan kembali ke Wakil Presiden kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S Dewa Broto. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: