Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-BPOM Lakukan MoU Kembangkan UMKM Jamu

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengembangkan potensi UMKM yang bergerak pada usaha jamu dan obat tradisional.

Penandatanganan nota kesepahaman bersama dilaksanakan di Jakarta, Kamis (28/5/2015), dan disaksikan langsung Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman yang kita saksikan hari ini merupakan langkah nyata dan bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM, yang merupakan 99,9 persen pelaku usaha di Indonesia, menyerap 97 persen tenaga kerja dari seluruh tenaga kerja nasional dan memberikan kontribusi tidak kurang dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB)," katanya.

Menurut dia, besarnya potensi UMKM merupakan modal bagi pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan. Oleh karena itu kata dia pembentukan koperasi yang berbasis industri seperti jamu ini baik di perkotaan maupun diperdesaan hingga daerah tertinggal dan perbatasan, merupakan langkah konkret untuk menampung dan memasarkan produk-produk jamu yang dihasilkan oleh UMKM.

Ke depan pihaknya bersama Badan POM bertekad untuk bersama-sama menumbuhkembangkan potensi UMKM khususnya di bidang jamu dan obat-obat tradisional. Hal ini kata Menteri sejalan dengan tantangan ke depan dalam menyongsong berlakunya pasar bebas lingkup ASEAN, yaitu ASEAN Economic Community-Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan peran UMKM diantaranya adalah adanya regulasi tentang izin edar yang selama menjadi kendala bagi UMKM untuk memasarkan produknya.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, maka kerja sama, komitmen dan kesatuan tindak dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM melalui pendampingan teknis dan pengawasan di bidang obat tradisional, kosmetika dan pangan akan sinergi dan saling memperkuat sehingga produk-produk UKM dapat bersaing di pasar domestik, regional, maupun internasional," katanya.

Di samping itu, ia menekankan perlunya mengembangkan kemitraan yang serasi, antara pengusaha besar dan BUMN dengan kelompok usaha Mikro Kecil, dan Koperasi. Pihaknya mencatat saat ini pelaku usaha jamu di Indonesia ada sekitar 1.250-an.

"Ini jumlah yang cukup besar pengaruhnya dalam ekonomi kerakyatan dan sudah sepatutnya kita bangga karena sektor ini bangkit melestarikan warisan budaya Indonesia dimana industri jamu memiliki prospek yang cerah karena semua bahan baku tersedia di Indonesia," katanya.

Indonesia memiliki setidaknya 20 ribu jenis tanaman, 7 ribu diantaranya adalah tanaman yang penting sebagai bahan baku untuk jamu tradisional, sehingga mudah mencari bahan bakunya dan tidak memerlukan bahan-bahan impor.

Meskipun demikian, kata dia, memang tidak mudah untuk mengajak masyarakat untuk rajin minum jamu. "Hal ini lantaran obat trasidional tersebut kini harus berkompetisi dengan obat-obatan modern yang semakin variatif jenis dan kegunaannya," katanya.

Ia berpendapat hal itu juga soal ekonomi kerakyatan, dan menjadi kewajiban seluruh masyarakat sebagai anak bangsa untuk terus memperhatikan ekonomi kerakyatan.

"Kami menyadari ini yang perlu didukung oleh seluruh instansi pemerintah agar industri jamu semakin maju dan berkembang dan salah satunya adalah melalui pemberian insentif mulai dari pertanian (hulu) sampai industri (hilir)," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: