Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Ferry: Penetapan Ganti Rugi Lahan Jangan di Bawah Harga Pasar

Warta Ekonomi -

WE Online, Tangerang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan meminta agar pembayaran ganti rugi lahan terkait perluasan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang sesuai harga pasar.

"Penetapan harga jangan di bawah harga pasar dan jangan suka-suka. Harus ada komunikasi yang dijalin agar ditemui kata sepakat," katanya saat menghadiri acara pertemuan para Notaris di Kota Tangerang, Kamis (28/5/2015).

Ia mengatakan, lambatnya pembebasan lahan untuk perluasan akibat penundaan sehingga memunculkan masalah yang pelik. Padahal, pemda melakukan komunikasi dengan warga terkait maksud penggunaan lahan. Lalu, lahan warga tersebut dibeli dengan harga sesuai pasar, bukan meminta secara gratis.

Bahkan, Ia pun mengingatkan agar pembebasan lahan tidak dengan cara menekan atau menakutinya bila terkendala akan dibawa ke pengadilan. "Negara membeli lahan warga dengan harga pasar yang sesuai. Jangan sampai harga yang diberikan seenaknya. Lalu, beri pula waktu kepada warga untuk mencari tempat tinggal bila telah sepakat minimal enam bulan," katanya.

Mengenai masalah harga beli yang ditetapkan tim aperecial dibawah harga pasar, ia menyatakan, bila harga yang sudah ditentukan merupakan hasil penilaian yang sesuai. Warga tidak melakukan negosiasi dengan tim apperecial karena lembaga profesi melainkan dengan fasilitasi pemda.

"Intinya, tidak ada lagi pemaksaan dalam membeli lahan warga. Karena, semuanya harus sesuai dengan aturan yakni UU Nomor 2 Tahun 2012," ujarnya.

Lima desa di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, terkena dampak dari perluasan Bandara Soekarno - Hatta, terkait pembangunan landasan pacu atau runway ketiga. Kelima desa tersebut adalah Desa Bojong Renged, Desa Teluknaga, Desa Belimbing, Rawa Burung, Rawa Rengas. Adapun luas lahan yang akan terkena yakni 1.000 hektare dari kebutuhan PT Angkasa Pura II yakni 850 hektare.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: