Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biaya Haji Turun, DPR Minta Pemerintah Jangan Bangga

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Komisi VIII Saleh Daulay menyampaikan apresiasi seusai Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2015 tentang BPIH 2015. DPR menghargai keseriusan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam menyelenggarakan haji tahun ini.

"Dengan ditandatanganinya perpres tersebut, diharapkan seluruh calon jamaah haji segera dapat melunasi sisa pembayaran BPIH-nya," kata Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Kendati demikian, Komisi VIII menyayangkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa penurunan BPIH tersebut seolah-olah hanya kerja Kementerian Agama (Kemenag) secara sepihak.

"Faktanya, Komisi VIII DPR memiliki bukti bahwa besaran penurunan yang diusulkan oleh pemerintah hanya USD 26. Berkat kerja keras DPR untuk menyisir seluruh komponen BPIH akhirnya diperoleh efisiensi yang cukup besar hingga USD 502," pungkasnya.

"Mungkin ketika menghadap presiden, menag hanya menceritakan soal penurunan dan efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag. Bisa saja beliau lupa menyebutkan bahwa pembahasan BPIH itu dilakukan bersama-sama DPR," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: