Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Marga: Pajak Tol Harus Merata

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk menginginkan tarif pajak tol yang rencananya akan diberlakukan sebesar 10 persen merata pada seluruh golongan kendaraan, terkait rencana pemerintah untuk mengenakan pajak tol hanya untuk kendaraan pribadi.

"Kita maunya semua rata, tidak ada perbedaan, kalau satu dikenakan pajak ya semua juga kena pajak, atau sama sekali semuanya tidak usah dikenakan pajak," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Hal itu disebabkan Jasa Marga tidak memiliki alat untuk mendeteksi jenis golongan kendaraan yang lewat. "Jasa Marga hanya bisa memantai seberapa banyak kendaraan yang masuk ke jalan tol tetapi tidak punya alat untuk pendeteksi jenis golongan kendaraan yang lewat," kata dia.

Menurutnya, kurangnya pemantauan tersebut memberikan celah pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memanipulasi data. "Misalnya ada 10 kendaraan pribadi yang masuk, tetapi yang empat digolongkan sebagai truk, kan kita gak tahu karena gak ada alatnya," kata dia.

Namun pihaknya tetap menunggu pemerintah untuk mengkaji tentang pengenaan biaya tol tersebut. Agar tidak terlalu membebani masyarakat, menurut dia pengenaan pajak tol dapat dilakukan secara bertahap. "Pajak tolnya juga bisa dilakukan bertahap, misalnya tahun ini dikenakan lima persen dulu, terus lima tahun kemudian naik jadi tujuh persen dan lima tahun berikutnya jadi sepuluh persen," kata dia.

Pemerintah akan merevisi Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Jalan Tol. Pemerintah sebelumnya menjadwalkan penerapan pajak untuk jalan tol tersebut pada April, namun keputusan itu dicabut dan rencananya akan diberlakukan kembali dalam waktu dekat. Dengan adanya PPN tol tersebut, pemerintah mengatakan dapat menarik pendapatan sebesar Rp1,2 triliun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: