Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cipta Karya Optimis 2019 Bebas Pemukiman Kumuh

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Urbanisasi telah menjadi isu global yang menjadi perhatian bersama di mana pada tahun 2025 diperkirakan 68% penduduk akan tinggal di perkotaan. Oleh karena itu, saat ini negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, sedang menghadapi tantangan terkait pengelolaan urbanisasi berkelanjutan.

Urbanisasi berkelanjutan memiliki peran kunci dalam pembangunan permukiman karena dari segi positif urbanisasi dapat meningkatkan pembangunan ekonomi, namun di sisi lain kondisi tersebut memberi tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan permukiman berkelanjutan disertai dengan infrastruktur yang layak sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk di perkotaan.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Andreas Suhono di Jakarta, Kamis (28/5/2015). 

Dikatakan oleh Andreas, upaya penanganan permukiman kumuh perlu terus dilaksanakan oleh berbagai pihak sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yaitu penyelenggaraan perumahan dan permukiman dilaksanakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah dan/atau setiap orang untuk menjamin hak setiap warga negara untuk menempati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.

Berdasarkan data RPJMN III tahun 2015-2019, saat ini terdapat 4.108 kawasan permukiman kumuh dengan luas mencapai 38.431 ha yang harus dituntaskan penanganannya hingga akhir tahun 2019.

"Ini tantangan bersama untuk diselesaikan, namun kami optimis target mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh di tahun 2019 dapat tercapai," ujar Andreas.

Dalam rangka persiapan Konferensi Habitat III, Indonesia telah berperan aktif dalam berbagai agenda habitat pada skala regional maupun global serta melakukan berbagai persiapan di tingkat nasional yang salah satunya adalah melalui penyelenggaraan National Urban Forum di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2015.

National Urban Forum merupakan sebuah forum pertemuan multi-stakeholders untuk bertukar pengalaman dan pemikiran mengenai perkembangan kota-kota di Indonesia. Sejalan dengan isu yang akan dibahas pada Konferensi Habitat III, National Urban Forum dilaksanakan dengan tema Towards Indonesia New Urban Agenda.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dihasilkan formulasi konsep agenda pembangunan perkotaan baru di Indonesia sebagai masukan bagi new urban agenda yang akan disepakati pada Konferensi Habitat III 2016.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: