Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Kebijakan Fiskal 2016 untuk Perkuat Pembangunan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kebijakan fiskal 2016 akan diarahkan untuk memperkuat fundamental pembangunan nasional dan melahirkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

"Sesuai tema yang ditetapkan dalam RKP 2016, maka kebijakan fiskal diarahkan untuk penguatan pengelolaan fiskal dalam rangka memperkokoh fundamental pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," katanya di Jakarta, Kamis (28/5).

Menkeu menjelaskan kebijakan fiskal tersebut akan diupayakan melalui tiga strategi yaitu memperkuat stimulus fiskal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing, memperkuat ketahanan fiskal dan mengendalikan risiko serta menjaga kesinambungan fiskal.

Upaya untuk memperkuat stimulus fiskal akan ditempuh melalui pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, peningkatan ruang fiskal, peningkatan belanja produktif, peningkatan peran swasta, BUMN dan pemda dalam pembangunan infrastruktur serta inovasi dalam instrumen pembiayaan.

"Stimulus ini bisa dilihat dari insentif perpajakan, belanja infrastruktur untuk memperkuat daya saing dan (menambah) pembiayaan apakah dari PMN atau penjaminan. Stimulus dilihat dari tiga aspek itu. Jadi stimulus tidak mesti menambah anggaran baru," kata Menkeu.

Untuk memperkuat ketahanan fiskal, Menkeu menjelaskan, hal tersebut akan dilakukan dengan memperkuat bantalan fiskal, dan meningkatkan fleksibilitas anggaran dengan penguatan payung hukum.

"Kita memperkuat bantalan fiskal dengan meningkatkan fleksibilitas untuk mengendalikan kerentanan fiskal yang bisa terjadi akibat target penerimaan tidak tercapai atau belanja subsidi melebar serta ada pengelolaan lain yang diluar perkiraan pemerintah," ujarnya.

Sedangkan, upaya menjaga kesinambungan fiskal dilakukan melalui pengendalian defisit anggaran terhadap PDB, pengendalian ratio utang terhadap PDB, penurunan net penambahan utang serta pengendalian keseimbangan primer.

Menkeu juga memaparkan upaya pemerintah untuk mengamankan target penerimaan perpajakan tahun 2016, antara lain dengan melakukan penggalian potensi dari sektor unggulan, ekstensifikasi dan intensifikasi, penegakan hukum dan penyempurnaan peraturan perundangan.

"Kita ingin penerimaan pajak optimal tanpa mengganggu iklim investasi, itu poin pentingnya. Upayanya dengan menggunakan e-faktur, untuk mencegah faktur fiktif, yang bisa mengganggu penerimaan. Selain itu, kami berupaya mempertahankan daya beli masyarakat dengan mengusulkan kenaikan PTKP," ujar Menkeu.

Dalam bidang penerimaan negara bukan pajak, pemerintah berupaya untuk mencapai target produksi usaha sumber daya alam, melanjutkan renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan serta melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi lainnya.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja negara melalui penambahan alokasi belanja infrastruktur, menerapkan kebijakan subsidi lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan, mendukung stabilitas pertahanan dan keamanan nasional serta mengalokasikan lima persen dari APBN untuk pembangunan bidang kesehatan.

"Kita ingin ada subsidi langsung, salah satunya untuk mengatasi masalah subsidi pupuk yang sering salah sasaran padahal alokasinya Rp30 triliun dan bukan dibeli petani tapi perkebunan dengan harga subsidi. Ini kita bereskan dan subsidinya nanti dalam bentuk uang, bukan lagi di harga," kata Menkeu.

Sementara, kebijakan defisit anggaran tahun 2016 akan bersifat ekspansif namun terukur dan terarah untuk memberikan kepastian perekonomian dan penguatan daya saing dengan perkiraan 1,7 persen hingga 2,1 persen terhadap PDB. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: