Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kominfo Minta Pemda Jayapura Sediakan Lahan Bangun BTS

Warta Ekonomi -

WE Online, Jayapura - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menyediakan lahan yang dilengkapi dengan surat pernyataan bupati atau walikota dalam program penyediaan BTS (Base Transceiver Station).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Layanan Khusus Penyiaran pada Kominfo RI Dadang Irawanto, di Jayapura, Jumat, mengatakan selain menyediakan lahan bersurat pernyataan, harus membantu dalam perizinan dan menyediakan "site keeper" untuk membantu pemeliharaan di level 1. "Dalam program penyediaan BTS, jika di wilayah tersebut sudah tersedia tower maka akan menjadi prioritas," katanya.

Menurut Dadang, dalam pelaksanaan redesign program USO (Universal Service Obligation) terdapat empat pemangku kepentingan pihak terkait yang menjadi pertimbangan dalam melaksanakan program (buttom up). "Keempat pemangku kepentingan tersebut di antaranya pemerintah daerah, kementerian lembaga, operator telekomunikasi dan kelompok masyarakat seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan serta lainnya," ujarnya.

Dia menjelaskan di Provinsi Papua terdapat enam kabupaten yang menjadi lokasi prioritas dan pada 2015 terdapat empat kabupaten yang diprioritaskan di antaranya Pegunungan Bintang, Keerom, Yapen dan Boven Digoel. "Sedangkan untuk wilayah Provinsi Papua Barat terdapat satu kabupaten yang menjadi lokasi prioritas di tahun 2016 yaitu Raja Ampat," katanya lagi.

Dia menambahkan tindaklanjut dari rapat pembahasan ini diharapkan pemda bisa melengkapi titik koordinat yang diisi melalui form site survei BTS dan terbentuk nota kesepahaman antar gubernur dengan Menteri Kominfo. (Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: