Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Telekomunikasi Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Imam Nashiruddin mengatakan, industri telekomunikasi nasional sangat diandalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi untuk Republik Indonesia.

"Apalagi, realita yang terjadi mencatat bahwa dalam 10 tahun terakhir, tingkat pertumbuhan terus menurun," kata Imam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Padahal, menurut dia, Presiden Joko Widodo ingin agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 7 persen per tahun, tetapi pertumbuhan pada kuartal I-2012 ini ternyata hanya sekitar 4,5 persen. Dengan demikian, ia berpendapat bahwa industri telekomunikasi nasional sebenarnya dapat mendorong pertumbuhan perekonomian lebih tinggi. "Sebagaimana terbukti di Jepang, Korea, dan negara-negara lain," jelas Imam.

Permasalahan lainnya, lanjutnya, adalah masih banyaknya sumber daya manusia asing yang dipekerjakan di industri telekomunikasi nasional. Sementara di sisi lain, Indonesia juga dinilai segera menikmati bonus demografi yang seharusnya menjadi SDM handal di berbagai sektor industri termasuk telekomunikasi.

Untuk itu, BRTI mendorong terciptanya kerja sama sinergi di sektor telekomunikasi agar tidak terjadi duplikasi investasi yang berujung pada kerugian bagi industri nasional. "Saat ada duplikasi investasi terjadi maka industri telekomunikasi nasional akan bersaing ketat, dan akhirnya akan mengalami kerugian bersama," katanya.

Intinya, tambah Imam, teknologi telekomunikasi harus memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, teknologi juga harus membuat hidup lebih mudah, masyarakat bisa mandiri, dan berdaulat di negeri sendiri.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melantik sembilan anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk periode 2015-2018 di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (22/5) petang.

"Saya harap BRTI tidak berubah menjadi BATI atau Badan Analisis Telekomunikasi Indonesia, intinya saya harap regulasi bisa diselesaikan oleh anggota komisi baru ini," kata Rudiantara saat memberikan sambutan pada pelantikan tersebut di Gedung Kemenkominfo.

Sembilan anggota komisi BRTI tersebut terdiri dari tiga orang dari unsur pemerintah, sedangkan enam orang lainnya adalah dari kalangan masyarakat umum.

Keenam anggota Komite BRTI yang terpilih adalah dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo (bidang teknologi), praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi I Ketut Prihadi Kresna (bidang hukum) dan Muhammad Imam Nashruddin dari PT Indosat (bidang ekonomi mikro/bisnis). (Ant)

Kemudian, Rolly Rochmad Purnomo dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (bidang kebijakan publik), Rony Mamur Bishry dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (bidang ekonomi makro) dan dosen Universitas Telkom Taufik Hasan (bidang kebijakan publik).

Sedangkan dari unsur pemerintah, adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Kalamullah Ramli yang menjadi ketua komisi BRTI, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan.

Juga satu orang staf ahli Menkominfo Danrivanto Budhijanto. Komite BRTI berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang memiliki kewenangan pengawasan, pengendalian dan regulasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: