Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BW Persiapkan Diri Hadapi Sidang Perdana

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menyatakan telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti persidangan perdananya, karena kasusnya telah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung.

"Pilihan saya sederhana saja, yaitu mempersiapkan diri dengan baik," katanya kepada wartawan, usai mengikuti diskusi publik nasional tentang Korupsi, Kriminalisasi dan Reformasi kKepolisian di Kupang, NTT, Jumat (29/5/2015).

Ia menyatakan, bagaimanapun juga dirinya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku, dan telah mempercayakan kasusnya kepada kuasa hukumnya untuk menyelesaikannya semuanya. Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, sudah lengkap atau P-21.

"Berkas BW sudah dinyatakan lengkap, terhitung hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Senin (25/5).

Kapuspenkum menyebutkan langkah selanjutnya pihak penyidik kepolisian akan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke penuntut umum. Kendati demikian, ia menegaskan soal waktu penyerahan tersangka dan barang bukti itu, murni merupakan hak kepolisian.

"Kami (Kejaksaan) menunggu saja, sedangkan waktu penyerahan merupakan tanggung jawab dari kepolisian," katanya.

BW tersandung kasus mengarahkan saksi palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Posisi BW sendiri saat itu sebagai pengacara dari Bupati Kotawaringin Timur yang tengah berperkara di MK.

BW sempat dijemput paksa oleh penyidik Bareskrim Polri hingga sempat menimbulkan kegaduhan di saat ramainya konflik KPK vs Polri jilid III itu. Ketua nonaktif KPK Abraham Samad juga tersandung kasus dalam soal pemalsuan surat akta, kemudian penyidik KPK Novel Baswedan juga kasusnya tengah ditangani oleh kepolisian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: