Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Biayai Pembangunan Pabrik Semen BIMA di Banyumas

Warta Ekonomi -

WE Online, Banyumas- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjadi bagian dari sindikasi pembiayaan pembangunan pabrik semen baru di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah bersama tiga bank lainnya. Sindikasi ini membiayai Rp 2,33 triliun atau 70% dari nilai investasi pembangunan pabrik semen yang mencapai   Rp 3,34 triliun, adapun 30% dari nilai investasinya akan dibiayai sendiri oleh pemilik pabrik semen, yaitu PT Sinar Tambang Arthalestari (STAR).

BNI memimpin sindikasi dengan porsi terbesar dibandingkan tiga bank anggota sindikasi lain, yaitu 64,4% dari nilai pembiayaan sindikasi. Bank-bank lain yang tergabung dalam sindikasi pembiayaan Pabrik Semen ini adalah Bank Panin, Bank Jateng, dan Bank DIY yang masing-masing berkontribusi pada pembiayaan tersebut pada kisaran 3% hingga 21%.

Soft Opening Pengoperasian Pabrik Semen BIMA tersebut dilaksanakan di Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2015). Hadir pada acara tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Senior Executive Vice President Bisnis Risk BNI Abdullah Firman Wibowo.

Firman mengungkapkan, pembiayaan ini menunjukkan dukungan serius BNI terhadap program pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Untuk itu, BNI juga memberikan fasilitas kredit modal kerja (KMK) pada PT STAR senilai Rp 185 miliar, yang merupakan dukungan pembiayaan tambahan selain pembiayaan melalui sindikasi dan diberikan secara bilateral.

Pabrik semen yang menempati area seluas 34 hektar ini memiliki kapasitas produksi sebesar 5.000 ton clinker per hari atau lebih dari 2 juta ton semen per tahun. Pada tanggal 17 April 2015, PT STAR telah mulai melakukan tes pasar dengan melakukan penjualan semen secara komersial

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: