Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat WTP, BPK Apresiasi Kemenhub Miliki Peran Strategis dengan Anggaran

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas (WTP DPP).

Anggota I BPK Agung Firman Sampurna saat penyampaian laporan hasil pemeriksaan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (29/5/2015) mengatakan pencapaian opini WTP DPP karena sistem pengawasan internalnya berjalan dengan baik yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

"Kita perlu apresiasi Kementerian Perhubungan yang memiliki peran strategis dengan anggaran yang dikelola sangat besar serta kompleksitas struktur organisasainya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pencapaian opini yang diraih Kementerian Perhubungan tersebut tidak terlepas dari upaya pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan serta pengembangan dan peningkatan kualitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

SPI sebagai alat untuk pencegahan terjadinya penyimpangan dan memberikan keyakinan bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, beberapa kriteria dalam pemberian opini BPK mencakup beberapa hal sebagai berikut Kesesuaian penyajian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan atas pengungkapan atau "full disclosure" dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangaan.

Walaupun memperoleh opini WTP, kata Agung, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti atau diselesaikan Kemenhub berdasarkan rekomendasi dari BPK, di antaranya penatausahaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Penatausahaan Piutang TP/TGR, Penatausahaan Persediaan, Aset Tetap dan Aset Tak Berwujud.

Selain itu juga masih terdapat temuan kelebihan pembayaran, pelaksanaan kontrak pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi dan denda yang belum dikenakan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dalam kesempatan yang sama berjanji akan terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara utamanya dengan penggunaan teknologi informasi dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Jonan mengapresiasi tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenhub 2015 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

"Hasil pemeriksaan tersebut merupakan pedoman untuk melakukan perbaikan terkait pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Perhubungan. Sebab pengelolaan keuangan negara yang berkualitas berperan penting dalam pembangunan negara dan salah satu unsur penting dalam menilai pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran yang transparan dan akuntabel," katanya.

Untuk itu, Kemenhub telah merumuskan rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut melalui lima langkah, yaitu pertama, memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta kurang optimal dalam melakukan pengendalian.

Kedua, mengadakan pelatihan kepada kantor/satker terkait penatausahaan PNBP, persediaan, dan penatausahaan aset tak berwujud, ketiga melakukan revisi atau penyusunan ketentuan berupa Surat Edaran Menteri Perhubungan, Peraturan Menteri Perhubungan atau Surat Keputusan Direktur Jenderal/Kepala Badan terkait atas Penatausahaan PNBP, Piutang Tuntutan Ganti Rugi/Tuntutan Perbendaharaan, Persediaan dan Aset Tak Berwujud.

Keempat, melakukan inventarisasi dan penertiban aset dan kelima melakukan penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran dan penarikan denda keterlambatan yang belum dikenakan.

Jajaran Kementerian Perhubungan, Jonan mengatakan terutama para Eselon I sudah berkomitmen akan berusaha untuk mengatasi permasalahan yang ada sebagaimana dalam hasil pemeriksaan BPK dan diharapkan langkah-langkah tersebut dapa mengoptimalkan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, tantangan yang paling sulit yakni tentang disiplin tata kelola administrasi. "Temuan itu saya yakin sulit kalau 100 persen tidak ada, ini kementerian besar, unit pelaksana teknis ada 650, pasti ada catatan yang perlu diperbaiki, catatan tidak banyak dan signifikan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: