Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyumas Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Warta Ekonomi -

WE Online, Purwokerto - Pemerintah Kabupaten Banyumas meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Banyumas Tahun Anggaran 2014.

"Opini WTP ini merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya, Pemkab Banyumas juga meraih opini WTP dari BPK atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2011, 2012, dan 2013," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Banyumas Agus Nur Hadie di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (30/5/2015).

Ia mengatakan bahwa LHP LKPD Tahun 2014 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo kepada Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua DPRD Banyumas Juli Krisdianto di Semarang pada Jumat (29/5).

Selain Banyumas, kata dia, pada saat bersamaan juga diserahkan LHP LKPD Kabupaten Jepara dengan opini WTP, Kabupaten Sukoharjo yang mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), Brebes dengan opini WDP, dan Kota Tegal dengan opini WDP.

Menurut dia, Kabupaten Banyumas mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo karena telah mengawali penerapan akuntansi berbasis akrual.

"Saat memberi sambutan, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng mengatakan bahwa kewajiban untuk menerapkan akuntansi berbasis aktrual di seluruh Indonesia baru tahun 2015 namun Kabupaten Banyumas sudah mengawalinya sejak tahun 2014 dan telah berjalan dengan baik," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa opini WTP yang dipertahankan untuk keempat kalinya merupakan wujud komitmen, tekad, semangat, kerja sama, serta kerja keras dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan lembaga teknis daerah.

Selain itu, kata dia, dapat dipertahankannya opini WTP juga berkat bimbingan, petunjuk, dan arahan BPK RI Perwakilan Jateng dari waktu ke waktu.

"Komitmen eksekutif dan legislatif, yaitu penetapan Perda APBD tepat waktu. Komitmen eksekutif adalah penyampaian LKPD tepat waktu, yaitu selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan tentunya dukungan seluruh masyarakat Banyumas," katanya.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Banyumas ditunjuk oleh BPK RI Perwakilan Jateng sebagai percontohan penerapan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual dalam LKPD Tahun Anggaran 2014 meskipun SAP berbasis akrual baru akan dilaksanakan pada tahun 2015.

Menurut dia, penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan dan telah dilaksanakan dengan serius oleh semua SKPD sehingga Banyumas menerima opini WTP untuk keempat kalinya. (Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: