Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jamkrindo Siap Jamin 540 Ribu UMK

Warta Ekonomi -

WE Online, Gorontalo - Pada tahun 2015 Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) siap menjamin 540 ribu Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam memperoleh kredit dari perbankan untuk mendirikan maupun mengembangkan usaha.

"Itu target kami sampai akhir tahun ini. Penjaminan kredit bagi pengusaha kecil ini bekerja sama dengan BRI, syaratnya yakni memiliki Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK," kata Dewan Pengawas Jamkrindo Braman Setyo di Gorontalo, Sabtu (30/5/2015).

Ia mengungkapkan, dari 56,7 unit UMK di Indonesia, hanya 12 persen diantaranya yang sudah terjamin oleh perusahaan penjaminan.

Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementrian Koperasi dan UKM itu mengatakan kartu IUMK bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi.

"Makanya kami menghimbau walikota dan bupati untuk segera menerbitkan peraturan yang memberikan kewenangan bagi camat dalam mengeluarkan izin usaha. Bagi kepala daerah yang segera menindaklanjuti hal ini, maka kami menganggap mereka sangat peduli dengan pertumbuhan usaha mikro. Kuncinya di situ," tukasnya.

Ia menyebut sampai saat ini baru 46 kepala daerah yang menerbitkan peraturan wali kota maupun peaturan bupati terkait proses pemberian izin usaha itu.

Setelah mengantongi kartu IUMK, pengusaha bisa memperoleh pendanaan dari BRI dan juga otomatis mendapatkan penjaminan dari perusahaan yang masuk dalam anggota Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo).

Dalam proses tersebut, pengusaha akan mendapatkan pendampingan dari pihak yang ditunjuk Dinas Koperasi setempat serta mendapatkan fasilitas pemberdayaan seperti pelatihan tekait jenis usaha yang dijalankan.

"Sebenanrnya pelaku usaha bisa mengambil kredit di bank selain BRI, tapi sejauh ini baru BRI yang siap bekerja sama," tambahnya.

IUMK merupakan tindaklanjut penandatanganan kesepakatan bersama antara BRI, Kementrian Perdagangan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Koperasi dan UKM.

Kesepakatan itu juga menggandeng Asippindo, yang kini memiliki 19 perusahaan penjaminan diantaranya Perum Jamkrindo, PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah serta PT UAF Jaminan Kredit. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: