Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Jadi Sasaran Peredaran Narkoba Baru

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Gerakan Anti Narkoba atau GAN mengungkapkan, Indonesia akan menjadi sasaran bagi peredaran narkoba jenis baru yang berasal dari Eropa dan Amerika.

"Ancaman ini harus diantisipasi aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan institusi terkait lainnya," kata Sekjen DPP GAN Zulkarnain Nasution di Medan, Senin (1/6/2015).

Petugas keamanan, menurut dia, tidak boleh lengah sedikitpun dalam mengawasi narkoba yang mengancam mental generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa.

"Obat-obat berbahaya yang berasal dari luar negeri itu harus dicegah masuk dan beredar di Tanah Air," ujarnya, Dia menjelaskan, ada tercatat sebanyak 35 narkoba jenis baru itu, dan beberapa di antaranya yakni "metilon", "krathon", LSD atau "smile", dan "shinefthy lamises".

Selain itu, golongan "piperezine", jenis narkoba atau ekstasi herbal yang lebih mudah dipasarkan kepada konsumen dan masyarakat. "Pihak berwajib diharapkan dapat mengenal narkoba jenis baru ini, sehingga dengan mudah menyita barang haram itu, jika beredar nantinya di Indonesia," katanya.

Zulkarnain menambahkan, narkoba jenis baru ini berpotensi mengelabui petugas kepolisian dan masyarakat, sehingga beredar secara luas. Pengurus dan anggota GAN hingga kini masih terus mengawasi ekstra ketat peredaran narkoba jenis baru itu, dan bila menemukannya segera melaporkan ke aparat kepolisian.

"Pemerintah Indonesia harus tetap komitmen dalam memberantas penyelundupan dan peredaran narkoba tersebut," ucapnya.

Data BNN mencatat sebanyak 4,6 juta orang Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba atau sekitar dua persen dari penduduk. Kemudian, sebanyak 15.000 orang di antaranya setiap tahun meninggal dunia secara sia-sia akibat menggunakan narkoba.

Sebanyak 5,8 persen korban yang meninggal dunia itu adalah mahasiswa. Biaya ekonomi dan sosial akibat pemakaian narkoba mencapai Rp36,7 triliun dan Rp11,3 triliun digunakan untuk pembelian narkoba. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: