Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet: Islah Golkar Itu Bom Waktu

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mencemaskan penyelesaian islah atau perdamaian antara kedua kubu Partai Golkar yang sedang berkonflik dapat menjadi permasalahan ke depannya.

"Itu seperti bom waktu yang siap meledak pada saatnya nanti," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/5/2015).

Politikus Partai Golkar yang juga menjadi bendahara umum kubu Aburizal Bakrie itu menilai hal tersebut karena masih ada hal yang mengganjal dalam islah itu. Ia menjelaskan, ganjalan itu karena terdapat poin kesepakatan konflik yang terkait dengan kubu mana yang berhak menandatangani surat rekomendasi pencalonan kader Partai Golkar dalam Pilkada tahun 2015.

Hal itu, ujar dia, karena kubu yang berwenang melakukannya hanya dinyatakan sebagai kubu yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, lanjutnya, KPU sampai saat ini dinilai juga masih belum menegaskan kubu mana yang diakui sehingga memiliki kewenangan tersebut.

Sebelumnya, pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai konstelasi politik akan berubah dengan islahnya Partai Golkar melalui mediasi yang dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sabtu petang.

"Islah Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie melalui mediasi Jusuf Kalla ini saya lihat menarik karena akan mengubah konstelasi politik," kata Hendri saat dihubungi, Sabtu (30/5/2015).

Dengan Kalla yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berhasil memediasi kedua kubu yang dilanda perseteruan kepengurusan partai beberapa waktu lalu, Hendri mengatakan Wapres yang akrab dipanggil JK tersebut cukup memberi pesan bahwa dirinya masih memiliki pengaruh.

Kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar pada Pilkada serentak tersebut berisi empat poin yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.

Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota. Ketiga, calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: