Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Minta Gaji Supir Transjakarta Tiga Kali Lipat UMP

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sangat menyayangkan aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan sopir bus Transjakarta Koridor 5 dan 7 yang dikelola oleh operator PT Jakarta Mega Trans (JMT).

"Supaya pelayanan transportasi tidak terganggu karena masalah gaji, saya ingin seluruh operator membayar gaji sopir bus Transjakarta sekitar dua sampai tiga kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, sampai saat ini masih ada dua koridor bus Transjakarta yang gaji sopirnya tergolong rendah karena kontrak kerja dengan PT Transjakarta belum berakhir dan belum diperbarui kembali.

"Akibatnya, besaran nilai gaji yang dibayarkan kepada para sopir tidak mengalami perubahan, padahal UMP DKI sudah mencapai Rp2.700.000. Saya pun meminta supaya ke depannya semua operator memperbarui kontrak dengan nilai gaji sopir dua hingga tiga kali lipat UMP DKI," ujar Ahok.

Lebih lanjut, dia menuturkan apabila para operator tidak menyanggupi peraturan baru untuk membayar gaji sopir sebesar dua atu tiga kali lipat UMP DKI, maka pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak.

"Kalau operator tidak mau memperbarui perjanjian, atau bahkan tidak membayar gaji sopir seperti yang sudah ditentukan, maka lebih baik para operator itu tidak usah bekerja sama dengan kita lagi," tutur Ahok.

Seperti diketahui, sopir bus Transjakarta di dua koridor, yakni Koridor 5 (PGC-Harmoni) dan Koridor 7 (PGC-Ancol) melakukan aksi mogok kerja sejak Senin (1/6) hingga Rabu (3/6) di pool bus Transjakarta Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Aksi mogok kerja itu dilakukan karena tuntutan para sopir terkait kenaikan gaji sekaligus peningkatan kesejahteraan belum dapat dipenuhi oleh PT Jakarta Mega Trans (JMT) selaku operator di kedua koridor tersebut. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: