Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dokumen Tidak Lengkap, Menristek Bekukan STIE Adgy Niaga

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir membekukan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga Bekasi karena tidak mampu melengkapi dokumen yang sesuai dengan perundang-undangan.

"Dokumen yang tidak dilengkapi seperti data mahasiswa, data mahasiswa pindahan, pembelajaran tidak ada, hingga jadwal kuliah tidak ada," ujar Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Dengan adanya pembekuan tersebut, maka sekolah tinggi tersebut tidak diperkenankan untuk menerima mahasiswa baru dan pindahan, melakukan kegiatan pembelajaran dan tidak diperkenankan menyelenggarakan wisuda. Pihak STIE Adhy Niaga melakukan pertemuan dengan Kemristekdikti sejak Rabu pagi.

Nasir memberi waktu dua pekan hingga satu bulan, agar sekolah tinggi tersebut melengkapi dokumen tersebut. "Kami meminta Kopertis untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi STIE Adhy Niaga Bekasi tersebut," jelas dia.

Pihaknya akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan terhadap STIE Adhy Niaga. Sebelumnya, STIE Adhy Niaga diduga melakukan praktik jual beli ijazah. "Kami akan berantas tuntas praktik ijazah palsu ini," katanya.

Disinggung mengenai kelanjutan nasib mahasiswa STIE tersebut, Nasir berkilah pihaknya hanya bertujuan menyelamatkan mahasiswa dari kampus bodong. "Penyelenggara atau pengguna ijazah palsu akan diproses secara hukum. Ada sanksi pidana yang diberikan," tukas dia.

Berdasarkan Undang-undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan pengguna dan pemberi ijazah palsu terancam sanksi pidana. Sebelumnya Kemristekdikti juga membekukan University of Berkley karena diduga melakukan praktik jual beli ijazah. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: