Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK: Islah untuk Stabilitas Nasional

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandung - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dorongan agar tercipta islah atau perdamaian antarfaksi yang sedang bertikai di sejumlah partai politik perlu dilakukan untuk menunjang stabilitas nasional.

"Pemerintah mengharapkan adanya stabilitas," kata Wapres Jusuf Kalla setelah membuka Pertemuan Komite Eksekutif Konferensi Agama dan Perdamaian Asia (ACRP) di Bandung, Rabu (3/6/2015).

Menurut Jusuf Kalla, harapan adanya stabilitas tersebut antara lain dapat tercipta dengan adanya partai politik yang bersatu dan tidak terpecah belah. Wapres juga menampik bahwa hal yang dilakukan dirinya dengan memediasikan terjadinya islah di dalam tubuh Partai Golkar bukanlah karena ambisi pribadi.

"Kalau saya diminta mendamaikan itu bukan karena alasan pribadi tapi agar tercipta stabilitas nasional," katanya.

Sebelumnya, pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai konstelasi politik akan berubah dengan islahnya Partai Golkar melalui mediasi yang dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sabtu petang.

"Islah Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie melalui mediasi Jusuf Kalla ini saya lihat menarik karena akan mengubah konstelasi politik," kata Hendri saat dihubungi, Sabtu (30/5/2015).

Dengan Kalla yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berhasil memediasi kedua kubu yang dilanda perseteruan kepengurusan partai beberapa waktu lalu, Hendri mengatakan Wapres yang akrab dipanggil JK tersebut cukup memberi pesan bahwa dirinya masih memiliki pengaruh.

Kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar pada Pilkada serentak tersebut berisi empat poin yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.

Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: