Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator: Program Kerja Kemenag Belum Maksimal

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan kinerja Kementerian Agama masih perlu ditingkatkan karena penyerapan anggaran yang masih 20,40 persen menunjukkan masih banyaknya program kerja yang belum direalisasikan.

"Logikanya, kalau penyerapan anggarannya rendah, berarti program kerja belum maksimal dijalankan. Penyerapan anggaran selalu berbanding lurus dengan realisasi program kerja," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII pada Rabu (24/6), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan ada empat kendala utama dalam penyerapan anggaran.

Salah satunya adalah diterapkannya perubahan penggunaan akun pada APBN untuk bantuan sosial. Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengizinkan akun 57 untuk proses distribusi bantuan sosial, tetapi saat ini harus menggunakan akun 52.

Menurut Saleh, Menteri Agama menyatakan perubahan tersebut memiliki dampak pada upaya penyiapan petunjuk teknis yang dibutuhkan oleh seluruh satuan kerja yang ada di Kementerian Agama. Selain itu, Kementerian Agama juga memerlukan waktu untuk menyosialisasikan perubahan tersebut kepada seluruh jajarannya di bawah, termasuk di tingkat kantor wilayah dan kantor Kementerian Agama.

"Itu pula penjelasan yang diberikan Menag terkait lambatnya proses pencairan dana bantuan operasional sekolah atau BOS bagi madrasah di lingkungan Kemenag. Namun, Kemenag berjanji dana BOS akan cair pada minggu pertama Juli," tuturnya.

Bahkan, menurut Kementerian Agama, sudah ada 19 persen dari seluruh dana BOS untuk madrasah negeri yang sudah dicairkan. Karena itu, Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama untuk segera merealisasikan program-program kerjanya agar terdapat sinergi antara program kerja kerja dengan anggaran yang tersedia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: