Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gula Rafinasi Dipantau Ketat

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Industri gula rafinasi di Indonesia diakui menopang geliat industri makanan dan minuman nasional. Untuk menjamin tidak adanya rembesan gula rafinasi ke pasar umum, Kementerian Perindustrian memantau ketat produksi gula rafinasi yang dikhususkan untuk kebutuhan industri itu.

Pemerintah juga mendorong produsen gula membangun kebun tebu sendiri untuk mengurangi impor raw sugar dan memperkuat kemandirian ekonomi. Pemantauan ketat itu sekaligus menjamin pemisahan pasar gula kristal putih untuk konsumsi langsung masyarakat dan gula kristal rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri.

"Kementerian Perindustrian menelisik produksi gula rafinasi melalui verifikasi kontrak. Sedangkan, audit distribusi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Kami tidak mau gula rafinasi bobol ke luar industri," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin saat mengunjungi  pabrik gula rafinasi milik Sugar Labinta, akhir pekan lalu.

Di sisi lain, pemerintah juga memberi apresiasi pada pabrik gula rafinasi (PGR) yang memenuhi komitmen menyalurkan produk gula kristal rafinasinya ke industri makanan dan minuman.

"Saya harus fair. Monitoring ketat harus dilakukan untuk menjamin gula rafinasi tidak merembes kemana-mana. Nah, jika ada perusahaan yang disiplin menyalurkan produknya sesuai ketentuan, hanya ke industri, ya harus diapresiasi," tegasnya.

Bahan baku gula rafinasi berupa raw sugar didapatkan dari impor. Untuk menguranginya, ia mendorong pengusaha memiliki kebun tebu sendiri. "Satu-satunya cara mengurangi impor raw sugar ya dengan memiliki kebun tebu sendiri," ujarnya.

Khusus Labinta, perusahaan ini juga gigih meningkatkan mutu produk dan efisiensinya sehingga gula dengan spesifikasi khusus yang sebelumnya seluruhnya diimpor, secara bertahap sudah dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Sebagai PGR, Labinta mengolah raw sugar menjadi gula rafinasi untuk industri minuman, susu olahan, kembang gula buah dalam kaleng, farmasi, dan lain-lain. Kapasitas izin perusahaan ini dari BKPM sebesar 540.000 ton per tahun dan kapasitas melting sebesar 484.110 ton per tahun.

Gula rafinasi merupakan salah satu bahan penolong industri makanan minuman bersama bahan baku utama lainnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: