Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Lampung Akan Buat Berita Acara Penetapan Tol

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandarlampung - Gubernur Lampung segera membuat surat keputusan penetapan lokasi pembangunan jalan bebas hambatan atau tol Trans Sumatera ruas Bakauheni--Terbanggi Besar.

"Jika seluruh masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan jalan tol telah sepakat maka nantinya akan dituangkan dalam bentuk berita acara," kata Ketua Tim II Panitia Persiapan Percepatan Pembangunan jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi, Tauhidi di Bandarlampung, Selasa (30/6/2015).

Selanjutnya menurutnya dia, akan ditindaklanjuti dengan instansi yang memerlukan tanah dan akan mengajukan permohonan penetapan lokasi kepada Gubernur Lampung, dan hasil akhirnya Gubernur Lampung akan mengeluarkan surat keputusan penetapan lokasi.

Ia mengatakan bahwa upaya percepatan tahap pelaksanaan percepatan pembangunan jalan tol terus dilakukan dengan melakukan tahapan terakhir konsultasi publik.

Selama sepekan lanjutnya, tim berturut-turut melakukan estafet mengadakan konsultasi publik ke lima desa yang dihadiri oleh 12 kampung di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kecamatan Gunung Sugih, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, di mana diwilayah tersebut terdapat lahan masyarakatnya akan dibangun jalan tol.

Tauhidi menyebutkan, konsultasi publik yang dilaksanakan di Balai Kampung Sidokerto Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah ini membuahkan hasil bahwa masyarakat yang terdiri atas warga Kampung Sidokerto (98 kepala keluarga), warga Kampung Sukajawa (23 KK) dan warga Kelurahan Adipuro (7 KK) menyetujui dan sepakat lahan tanah miliknya digunakan untuk pembangunan jalan tol.

Pemancangan pertama (groundbreaking) jalan tol Sumatera ruas Bakauheni--Terbanggi Besar sepanjang 140,41 km dan luas 2.671,62 km itu dilakukan Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/4) lalu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: