Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Beli Barang Mewah? Di dalam Negeri Saja (II)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Ecky Awal Mucharam mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menghapus PPnBM itu karena kontraproduktif dengan upaya mengurangi ketimpangan di tengah masyarakat.

"Kebijakan (membebaskan pajak barang mewah) ini secara ekonomi kecil manfaatnya dan biaya sosialnya besar," katanya.

Menurut dia, kebijakan yang bertujuan untuk menggerakkan konsumsi atau dengan kata lain membuat warga makin meningkatkan pembelian barang-barang dinilai merupakan hal yang kontraproduktif. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa ada jenis konsumsi yang bertujuan bukan untuk memenuhi kebutuhan riil, tetapi lebih didorong kepada hasrat untuk mendapatkan pengakuan status sosial atau pujian.

"Mereka yang punya uang akan bernafsu memburu barang mewah terlepas dari harganya," katanya.

Untuk itu, ia berpendapat bahwa bila pemerintah ingin menggerakkan konsumsi seharusnya barang yang pajaknya dihapus adalah kebutuhan rumah tangga menengah ke bawah. Alasannya, perubahan harga bagi golongan menengah ke bawah sangat terpengaruh dengan perubahan harga.

Ecky juga mengingatkan bahwa salah satu janji pemerintah adalah menurunkan tingkat ketimpangan yang sebenarnya dapat dicapai dengan mendistribusikan kue ekonomi secara merata dan sesuai dengan asas keadilan sosial.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pihaknya tak mengkhawatirkan kebijakan penghapusan PPnBM berpeluang memicu banjir impor. "Ya enggak lah (tidak khawatir). Kebutuhan itu kan tidak bisa dengan mendadak berkelebihan. Pasti mereka (importir) juga impor dengan satu kalkulasi kebutuhan di dalam negeri kita juga," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan.

Menurut Partogi, kebijakan penghapusan PPnBM yang dikeluarkan Menkeu Bambang PS Brodjonegoro tentu sudah memperhitungkan dampaknya terhadap perbaikan ekonomi termasuk neraca perdagangan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: